PALI, Sumselupdate.com – Kedapatan membawa senjata tajam, dua orang pemuda di wilayah hukum Polsek Penukal Utara diamankan petugas.
Kedua orang tersebut masing-masing bernama David (22) warga Desa air Itam Kecamatan Penukal dan Minton (19) warga desa yang sama, mereka diamankan polisi saat melintas mengendarai sepeda motor.
“Tujuan giat ini untuk menekan angka kriminal di wilayah hukum kita, terutama di wilayah perbatasan, seperti Curhat, Curas dan Curanmor atau 3 C,” ujar Kapolres Muaraenim AKBP Leo Andi Gunawan SIK MPP melalui Kapolsek Penukal Utara AKP Acep YS, Senin (24/7/2017).
Dijelaskan Acep, dua orang diamankan beserta barang buktinya. “Keduanya kita bawa ke Mapolsek Penukal Utara untuk dimintai keterangan, dan Barang Bukti (BB) berupa dua bilah pisau serta satu unit sepeda motor ikut kita amankan,” terangnya.
Sementara itu, dari pengakuan David, salahsatu pelaku bahwa senjata tajam itu sudah biasa dia bawa untuk jaga diri. “Pisau itu memang milik saya pak,tapi saya sudah biasa bawa kemana-mana untuk jaga diri,” kilahnya. (adj)











