Laporan: Adnan Abidin
Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Tim Macan Satreskrim Polres Kota Lubuklinggau berhasil menangkap Khoirul Amri (29), warga Jalan Cereme Dalam, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuklinggau Timur II, Kota Lubuklinggau.
Khoirul Amri diringkus petugas karena kedapatan membawa pistol rakitan dan peluru kaliber 38 MM.
Residivis kasus pencurian mobil ditangkap Tim Macan saat melakukan patroli keliling di sekitaran Masjid Agung As Salam Lubuklinggau Kelurahan Pasar Permiri Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Sabtu (20/11/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Nuryono melalui Kasat Reskrim AKP M Ismail mengatakan, saat disergap aparat tersangka mengaku sedang menunggu temannya.
Saat dilakukan penggeledahan, ternyata di dalam tasnya ada pistol rakitan dan peluru kaliber 38 MM, sehingga langsung diamankan ke Polres Lubuklinggau.
Dalam pemeriksaan di Polres Lubuklinggau diketahui Khoirul Amri ternyata residivis kasus pencurian mobil.
Tersangka mengaku janji bertemu dengan temannya di samping masjid, karena hendak mencari uang. (**)











