Laporan: Diaz Erlangga
Palembang, Sumselupdate.com – Bawa kabur motor temannya, pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di Timbangan, Ogan Ilir ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras Polda Sumsel saat berada di salah satu hotel berbintang di Kota Palembang, Jumat (19/5/2023).
Tersangka curammor itu adalah Abdul Rahman alias Amat (28) warga Jalan Tanjung Raya Kelurahan Indralaya Mulia, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir.
Korbannya sendiri tak lain masih temannya dari tersangka yakni Kgs Hasyim Asy’ari warga jalan sarjana kel. Timbangan kec.indralaya utara kab. Ogan ilir.
Kasubdit Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihadinika SIK melalui Kanit 1 Jatanras Kompol Willy Oscar menjelaskan kronologi kejadian saat tersangka mendatangi rumah korban hanya untuk menumpang beristirahat, pada Jumat 5 Mei 2023.
Disebutkan bahwa tersangka memanfaatkan situasi korban yang lengah. Dengan membawa kabur sepeda motor Honda Genio dengan nomor polisi BG 3490 DV.
“Disaat korban tidur siang, tersangka membawa kabur sepeda motor korban, dan baru sadar setelah terbangun motornya sudah tidak ada. Korban juga berusaha menghubungi tersangka namun kontaknya sudah tidak aktif, “jelasnya.
Berhasil membawa kabur motor temannya, tersangka Amat dengan cepat menjual motor korban dengan harga Rp 1.7 juta. Namun beruntung kendaraan milik korban turut berhasil diamankan oleh petugas.
Dimana uang tersebut Amat gunakan untuk membeli ponsel android merek oppo warna hijau yang kini juga menjadi barang bukti.
Dijelaskan pula selama pelarian tersangka bersembunyi di kota Palembang.
“Tersangka kita tangakap saat berada di salah satu hotel di jalan jend basuki rachmad kelurahan Pahlawan, Kecamatan Kemuning Palembang, ” ucapnya.
Atas perbuatannya tersangka dikenakan pasal 362 Kuhp dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (**)