Palembang, Sumselupdate.com – Lantaran membawa narkoba jenis ineks sebanyak 4 butir di acara Organ Tunggal (OT) di kawasan Boom Baru Palembang, M Daud (32) berhasil ditangkap Sabhara Polresta Palembang, Kamis (6/10/2016) malam.
Menurut keterangan tersangka warga Jalan KH Wahid Hasyim, Lorong Kedukan, Kelurahan 5 Ulu, Kecamatan SU I Palembang ini ia beli ineks itu dari AN (DPO) yang tinggal tak jauh dari rumahnya.
“Beli empat butir, sebutirnya seharga Rp200 ribu. Rencananya mau dibagi-bagikan dengan teman-teman yang sudah menunggu di tempat orgen,” ungkapnya, Jumat (7/10/2016).
Sementara itu, Kasat Sabhara Polresta Palembang Kompol Rachmat Syawal Pakpahan menjelaskan, tersangka tertangkap anggota Sabhara yang tengah patroli di kawasan Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
“Karena petugas curiga melihat tersangka bawa motor dengan cepat dan tak pakai helm, langsung dikejar dan diamankan. Saat digeledah ditemukanlah barang haram itu,” ujarnya.
Selanjutnya, sambung dia, tersangka akan diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Palembang untuk diproses lebih lanjut. (Man)











