Laporan: Mutaqim Alparizi
Tebingtinggi, Sumselupdate.com – Seorang warga Kabupaten Lahat diamankan petugas Satres Narkoba Polres Empat Lawang dan unit reskrim Polsek Tebing Tinggi, Kamis (28/7/2022) dinihari.
Warga Lahat itu adalah Karwansyah (49), warga Desa Sungai Laru, Kecamatan Kikim Tengah, Kabupaten Lahat diamankan lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja di dalam mobil truk.
Aparat mendapati narkoba itu saat petugas melakukan giat razia kendaraan roda dua maupun empat di Simpang 4 PLN, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tebing, Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno didampingi Kasat Narkoba AKP Rudin Supriyanto mengatakan, penangkapan ini berawal pada Kamis (28/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, anggota Opsnal Satres Narkoba Polres Empat Lawang dan anggota Unit Reskrim Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang melaksanakan giat razia kendaraan roda dua maupun roda empat di Simpang Empat PLN, Desa Kemang Manis, Kecamatan Tebing Tebing.
Nah, saat menggelar razia melintas sebuah truk canter warna kuning dengan nopol BG 8024 EL yang bermuatan buah sawit datang dari arah Kecamatan Talang Padang.
Kemudian, truk tersebut diberhentikan dan digeledah. Pada saat penggeledahan ditemukan satu buah tas P3K warna hitam di kursi penumpang.
Setelah dibuka, petugas menemukan satu paket yang diduga narkotika gol I tanaman jenis ganja yang dibungkus kertas koran di dalam tas P3K tersebut.
Setelah diinterogasi tersangka mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan tersebut adalah miliknya.
Kemudian tersangka berikut barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Satres Narkoba Polres Empat Lawang untuk diperiksa lebih Lanjut. (**)











