Laporan : Marwan Ashari
Muratara, Sumselupdate.com – Pengedar dan kurir sabu asal Dusun 5 Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara.
Samsu Ibrahim alias Sodot (50) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 22.30 wib.
Dari tangan tersangka berhasil diamankan satu bungkus plastik bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 300, 30 gram.
Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson didampingi Kasi Humas, AKP Joni, mengatakan penangkapan terjadi bermula dari personel Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel yang dilakukan oleh tersangka.
Selanjutnya personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya personel Sat Resnarkoba melakukan pendalaman informasi hingga akhirnya, personel Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (**)











