Bawa 300 Gram Shabu, Kurir dan Pengedar Ditangkap

Senin, 4 Juli 2022
Tersangka saat diamankan

Laporan : Marwan Ashari

Muratara, Sumselupdate.com – Pengedar dan kurir sabu asal Dusun 5 Desa Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel diamankan Sat Res Narkoba Polres Muratara.

Read More

Samsu Ibrahim alias Sodot (50) ditangkap di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara, Sabtu (2/7/2022) sekitar pukul 22.30 wib.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan  satu bungkus plastik bening transparan yang berisikan serbuk kristal putih yang diduga Narkotika Jenis shabu dengan berat bruto 300, 30 gram.

Kapolres Muratara, AKBP Ferly Rosa Putra, SIK, melalui Kasat Narkoba, AKP Darmanson didampingi Kasi Humas, AKP Joni, mengatakan penangkapan terjadi bermula dari personel Sat Resnarkoba mendapat informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi Transaksi Narkotika di Jalan Lintas Sumatera Kelurahan Pasar Surulangun Kecamatan Rawas Ulu Kabupaten Muratara Propinsi Sumsel yang dilakukan oleh tersangka.

Barang bukti

Selanjutnya personel Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut, hingga akhirnya personel Sat Resnarkoba melakukan pendalaman informasi hingga akhirnya, personel Sat Resnarkoba berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Selanjutnya terhadap tersangka berikut barang bukti yang ditemukan diamankan dan dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Muratara untuk dilakukan pemeriksaan. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts