Banyak Perusahaan Besar di OKU Menunggak Pajak

Selasa, 29 Maret 2016
Bupati OKU Drs Kuryana Azis sesaat setelah menyampaikan SPT tahunan di kantor Pajak Pratama Baturaja, OKU, Selasa (29/3).

Baturaja, Sumselupdate.com –Pertumbuhan pendapatan pajak di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) masih jauh dari harapan.

Ini dibuktikan di mana pertumbuhan pendapatan pajak di OKU mencapai 16,07 persen dari tahun 2014 ke 2015. Persentase ini jika dirupiahkan untuk pencatatan penerimaan pajak tahun 2014 Rp137.565.728.916 dan tahun 2015 Rp159.670.699.216.

Read More

“Jadi kenaikannya hanya 16,07 persen. Seharusnya bisa mencapai peningkatan 40 persen,” kata Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja, Ahmad Yani saat dibincangi wartawan usai acara penyampaian SPT Tahunan Pph OP Tahun 2015 melalui E-Filing dihadiri Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis dan Wakil Bupati OKU Drs Johan Anuar, SH, MM beserta FKPD, Selasa (29/3).

Menurut Ahmad Yani, kenapa peningkatan pendapatan pajak hanya 16 persen, karena masih banyak perusahaan-perusahaan besar di OKU yang menunggak pajak.

“Ada beberapa perusahaan yang menunggak pajak. Kita tidak bisa menyebut nama perusahaan. Besaran tunggakan pajaknya sampai saat ini masih kita hitung. Jadi belum bisa dipastikan,” kata dia.

Untuk itu ia mengharapkan bantuan pemerintah. Sebab tentunya hasil pendapatan pajak ini ada bagian masuk ke pemda.
“APBD OKU ini lebih kurang Rp1,1 triliun. Sekitar 70 persen lebih dari pendapatan pajak yang disalurkan melalui APBN,” katanya.

Sementara itu, Bupati OKU Drs Kuryana Azis saat menyampaian SPT tahunan di Pekan Panutan penyampaian SPT tahun 2016 menginstruksikan SKPD termasuk PU BM dan PU CK mengutamakan pengusaha lokal untuk mengerjakan proyek pembangunan. Dengan demikian pendapatan pajak daerah akan meningkat.

“Pendapatan pajak ini, sumber perimbangan negara yang sangat diharapkan. Negara kita ini tidak bisa membangun, tanpa pendapatan pajak. Untuk itu sudah selayaknya meningkatkan kesadaran pembayar pajak,” kata Kuryana.

Orang nomor satu di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang itu menjelaskan, khusus SKPD yang menangani kegiatan proyek-proyek diinstruksikan ke depan yang mengerjakan kegiatan orang-orang berdomisili di Baturaja OKU.

“Kita bukan pilih kasih. Benar kalau proyek dikerjakan oleh orang lokal maka pajaknya akan kembali ke daerah. Dengan demikian otomatis pendapatan pajak daerah bisa meningkat jauh lebih baik,” katanya. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts