Palembang, Sumselupdate.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri tengah melakukan pengusutan usai adanya temuan yang diungkap Kementerian Pertanian soal dugaan pelanggaran mutu beras kemasan yang beredar di masyarakat.
Dari pengaduan itu, Berskrim Polri telah memeriksa empat perusahaan produsen beras, dimana salah satunya produsen beras asal Sumatera Selatan.
Tidak lain perusahaan yang turut diusut asal Sumsel itu adalah PT Belitang Panen Raya (BPR) dengan produk beras premium diantaranya Raja Ultima, Raja Platinum dan RajaKita.
Bahkan kabar terbaru, Direktur PT BPR Kevin Yunior Winarta (28) telah diperiksa dalam perkara tersebut, pada Kamis (10/07/2025).
“Kita koperatif, yang di tanyain penyidik soal perizinan, pengolahan hingga pendistribusian ke masyarakat, “ucap Titis Rachmawati SH MH CLa selaku kuasa hukum Kevin Yunior Winarta Direktur PT BPR, Senin (14/07).
Baca juga : Soal Dugaan Beras Oplosan, Kapolda Sumsel Sidak Gudang Beras Bulog
Oleh karena itu guna menepis beras kemasan mereka dioplos, PT BPR mengajak pewarta sumselupdate.com melihat secara langsung proses pengolahan gabah hingga menjadi beras premium kemasan tersebut.
Dimana secara langsung diperlihatkan bagaimana PT BPR salah satu produk beras premium mereka yang melewati 15 tahapan dimana semuanya dikerjakan menggunakan mesin berteknologi tinggi.
Dimulai dari gabah memasuki mesin Cleaner dan Destoner yang memisahkan benda asing seperti batu tanah ataupun benang karung dari gabah padi.
Baca juga : Wahh Gawat… Beras Oplosan Terindikasi Sudah Beredar di Sumsel
Yang kemudian bahan baku gabah itu memasuki mesin Paddy Separator, mesin ini berfungsi memisahkan gabah dengan beras. Dalam mesin ini juga dilakukan pengurangan kadar air yang ada didalam beras.
Setelah dipisahkan dari kulitnya, beras yang masih berwarna gelap itu memasuki beberapa mesin mesin canggih asal Tiongkok untuk diputihkan.
Termasuk beras itu juga memasuki beberapa kali mesin Rotary Shiter yang berfungsi untuk memisahkan bulir beras yang bagus dengan beras yang pecah atau disebut menir.
Bahkan antara proses pemisahan gabah dengan beras dan proses pencerahan beras itu dilangsungkan di dua bangunan pabrik yang terpisah namun terhubung dengan selang besar yang memindahkan bahan baku ke proses yang lebih lanjut.
Hingga akhirnya, setelah melalui scanning kualitas dan uji lab secara berkala beras tersebut dikemas dan ditakar dengan kemasan 5 kilogram dengan semua keseluruhan dilakukan menggunakan mesin dengan teknologi tinggi.
“Produksi tersebut sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku, terkait dengan pelaporan hasil uji sebelum sampai ke masyarakat itu telah dilakukan sesuai dengan laboratorium tersendiri yang diatur dan berlaku secara berkala, “ucap Titis.
“Jadi sampai saat ini Belitang Panen Raya masih berupaya menjaga mutu dan takaran produk mereka
Terlepas itu PT BPR mengapresiasi upaya penegak hukum mengusut temuan dari kementerian pertanian soal adanya produk beras premium yang diduga melanggar aturan mutu produk.
Pihaknya juga akan terus kooperatif mengikuti proses tahapan penyelidikan hingga penyidik mengungkap perkera tersebut.
“Belitang Panen Raya meminta maaf atas ketidaknyamana dan ke khawatiran atas terkait dengan isu yang beredar beberapa waktu lalu dan kami menjamin tetap menjaga kualitas beras premium kami,” tegasnya.
Terlepas itu, terkait apabila ditemukan produk PT BPR yang rusak ataupun bermasalah yang beredar di masyarakat di klaim bisa disebabkan proses pendistribusian yang kurang baik.
Sebab distribusi produk PT BPR telah menyebar ke hampir seluruh tanah air seperti ke seluruh Pulau Sumatera, Jawa hingga Sulawesi.
“Kalau ada produk kami yang bermasalah masyarakat bisa meretur ke tempat mereka membeli semisal di indomaret atau alfamart,” ucap Direktur PT BPR Kevin Yunior Winarta. (**)











