Jakarta, Sumselupdate.com — Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI menerima keluhan dari lima ketua umum asosiasi pengembang terkait industri properti dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) terkait Industri perumahan dan pengentasan kemiskinan melalui Industri perumahan.
Anggota BAM DPR RI Harris Turino mengatakan, pihaknya bingung dengan langkah pemerintah mewujudkan program tiga juta rumah.
Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini menyebut, ada informasi simpang siur terkait regulasi, target pembangunan, dan sumber pembiayaan di bidang perumahan.
“Tiga juta rumah itu hal yang nggak mungkin dilakukan. Tiga juta rumah dari mana kalau dibagi tadi 18 ribu pengembang, nggak akan selesai setahun. Apalagi awalnya gratis itu,” ujar Harris di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Dia akan melihat dan membicarakan terkait hal tersebut serta berpikir tentang langkah yang bisa diperbuat BAM DPR RI membantu keluhan pengembang.
Anggota BAM DPR RI Siti Munawaroh memahami dan akan berusaha mencari jalan keluar. Sebab, pengembang ingin memberikan pelayanan terbaik buat kesejahteraan masyarakat.
“Ini adalah aspirasi yang tidak boleh didiamkan. Artinya, kita perlu perjuangkan dan komunikasikan yang tidak bisa tiba-tiba langsung kita berikan solusi. Karena ini tidak hanya dengan developer,” kata Siti.
Sebelumnya, lima ketua umum asosiasi pengembang ini mengeluhkan langkah pemerintah yang timbul dalam industri properti saat ini.
Ketua Umum DPP Realestat Indonesia (REI) Joko Suranto mengatakan para pengembang awalnya senang dengan dibentuknya Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dan Program 3 Juta Rumah.
Namun, selama tiga bulan terakhir dinilai belum ada progres yang signifikan.
“Setelah tiga bulan kita mengikuti kementerian, namun pada saat ini kondisi 5 bulan berjalan atau setelah kementerian itu kondisi Program 3 Juta Rumah ini belum ada progres. Yang kedua Presiden Prabowo (Subianto) sudah tidak antusias lagi, sudah tidak bicarakan lagi Program 3 Juta Rumah,” ujar Joko.
Para pengembang lanjut Joko, merasa tidak mendapat perlindungan dan bimbingan. Pengembang rumah masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) juga khawatir dengan kelanjutan usahanya lantaran merasa dicurigai dan diintimidasi sebagai pengembang nakal.
Dikatakan, pengembang merasa dirugikan dengan rencana rumah gratis. Hal ini membuat masyarakat membatalkan akad rumah. Wacana penggunaan tanah sitaan koruptor dan pembentukan central purchasing juga membingungkan pengembang. (duk)