Laporan: Edi Setiawan
Sekayu, Sumselupdate.com – Usai sudah pertualangan Andi (35). Nyawanya terserambut dari raga usai timah panas yang dilesakkan petugas Sat Narkoba Polres Musi Banyuasin (Muba) menembus tubuhnya, Sabtu (7/11/2020), sekitar pukul 15.30 WIB.
Tersangka Andi yang selama ini dikenal licin, disergap petugas di kediamanan Dusun III, Desa Tanjung Agung Utara, Kecamatan Lais, Kabupaten Muba.
Bandar narkoba ini terpaksa dilumpuhkan petugas lantaran memberikan perlawanan menggunakan senjata api rakitan saat hendak ditangkap.
Kapolres Muba, AKBP Erlin Tangjaya dalam press realese mengatakan, pelaku merupakan bandar narkoba yang sering bertransaksi narkotika di Desa Tanjung Agung Utara.
Menurut Kapolres, tersangka memang sudah menjadi target operasi Sat Narkoba Polres Muba.
Dikatakannya, tersangka sudah beberapa kali dilakukan penggerebekan. Akan tetapi selalu lolos.
“Saat dilakukan penggerebekan pelaku bersembunyi di kamar yang terkunci dari dalam. Tidak lama kemudian, pelaku keluar kamar,” ujar Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya, Minggu (8/11/2020)
Lebih lanjut dijelaskan, saat keluar kamar, pelaku bukannya menyerahkan diri, namun membawa senjata api rakitan di tangan kanan dan senjata tajam jenis golok di tangan kiri.
Selanjutnya, pelaku melepaskan tembakan kearah petugas sebanyak empat kali. Bahkan, salah satu peluru tersangka nyasar ke warga sekitar.
“Tembakan pelaku tidak mengenai petugas, namun ada pelurunya mengenai anak-anak yakni bernama Putri Karena tindakan pelaku membahayakan, sehingga tindakan tegas diambil,” jelasnya.
Dari tangan pelaku, berhasil diamankan barang bukti berupa 614,69 gram narkotika jenis shabu-shabu dengan rincian 6 paket besar dengan berat 600 gram, 1 paket sedang dengan berat 5,61 gram, 34 paket kecil dengan berat 9,08 gram.
“Kita amankan pula satu pucuk senjata api rakitan berikut dua butir amunisi dan empat buah selongsong peluru, satu bilah senjata tajam, 9 butir amunisi kaliber 38 MM, 8 butir peluru kaliber 9 MM, 2 butir amunisi laras panjang,” kata Kapolres.
Selain dari barang bukti tersebut, petugas mengamankan berbagai macam jimat yang dipergunakan pelaku yang disinyalir untuk melancarkan kegiatan yang dilakukan oleh tersangka.
“Jenazah pelaku sudah kita serahkan dan diambil pihak keluarga dari RSUD Sekayu untuk dimakamkan,” ujarnya. (**)











