Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang

Writer: - Senin, 2 Februari 2026
Bahar bin Smith. (Suara.com/Yaumal Asri)

Jakarta, Sumselupdate.com – Polres Metro Tangerang Kota menetapkan Bahar Bin Smith sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Kota Tangerang.

Penetapan tersangka tersebut tertuang dalam Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) Nomor B/43/I/RES.1.24/2026/Reskrim tertanggal Jumat, 30 Januari 2026. Keputusan diambil setelah penyidik melakukan gelar perkara berdasarkan hasil penyidikan sejak laporan polisi dibuat pada 22 September 2025.

Kasus dugaan penganiayaan ini tercatat dengan nomor Laporan Polisi LP/B/1395/IX/2025/SPKT/Polres Metro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota AKBP Awaludin Kanur mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat panggilan kepada tersangka untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Kami sudah menetapkan tersangka dan mengirimkan surat panggilan kepada Bahar Bin Smith untuk hadir memberikan keterangan pada Rabu, 4 Februari 2026,” ujar Awaludin, Minggu (1/2/2026).

Ia menegaskan, proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam perkara ini, Bahar Bin Smith dijerat dengan sejumlah pasal, yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan juncto Pasal 55 KUHP terkait turut serta melakukan tindak pidana.

Peristiwa tersebut terjadi pada 21 September 2025 saat Bahar Bin Smith menghadiri sebuah acara di wilayah Cipondoh, Kota Tangerang. Korban yang merupakan anggota Banser datang ke lokasi untuk mendengarkan ceramah.

Namun, saat korban berusaha mendekat untuk bersalaman, ia diduga dihadang oleh sejumlah pengawal. Korban kemudian dibawa ke sebuah ruangan dan mengalami kekerasan fisik hingga menderita luka-luka cukup serius.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts