Sekayu, Sumselupdate.com -Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Palembang melakukan infeksi mendadak (sidak) dengan memeriksa dan menguji makanan yang diduga mengandung formalin di pasar pagi di Jalan Kapten A Rivai, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Dalam pemeriksaan tersebut, BPOM Palembang melibatkan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Muba dan Dinas Kesehatan.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan sejumlah makanan yang diduga mengandung formalin seperti tahu, mie kuning, cincau, ikan asin impor, ikan tongkol, bakso, buah apel, dan anggur.
Pantauan Sumselupdate.com, tahu dan mie kuning yang ada di pasar pagi di jalan Kapten A.Rivai positif mengandung formalin, serta kulit buah apel juga mengandung lilin.
“Bahan makanan yang positif mengandung formalin seperti tahu, cincau dan mie kuning yang diproduksi dari Palembang. Untuk tindak lanjut kami kepada pedagang yang terbukti menjual makanan yang mengandung formalin akan diberikan peringatan dan didata agar tidak menjualnya lagi, apabila masih dijual akan disanksi dan akan dibawa ke Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS),” ujar Noviansyah dari BPOM Palembang kepada awak media, Jumat (29/4).
Lebih lanjut dikatakannya, seluruh makanan yang hasil pengujian terbukti mengandung formalin diamankan. “Kami hanya meminta keterangan dari para pedagang terkait lokasi pembelian makanan tersebut,” tambahnya.
Sementara itu, pedagang yang enggan menyebutkan namanya mengaku tidak tahu kalau barang yang dijualnya mengandung bahan pengawet mayat. Karena mereka mereka mengambil dari pemasok. (est)