Aturan Jamaah Umroh Asing Tiba di Arab Saudi: Karantina Mandiri 3 Hari

Rabu, 28 Oktober 2020
Ilustrasi Umroh

Riyadh, Sumselupdate.com – Pemerintah Arab Saudi merilis aturan bagi jamaah umroh asing atau dari luar negeri untuk karantina mandiri sebelum melaksanakan ibadah. Para jamaah diwajibkan karantina diri selama 3 hari.

Menurut Kepala Perencana dan Strategi di Kementerian Haji dan Umroh Arab Saudi, Dr Amr Al-Maddah jamaah asing yang sampai di Arab tidak diperbolehkan langsung menggunakan kain ihram. Mereka harus terlebih dahulu karantina mandiri 3 hari di hotel.

Ia menjelaskan, setelah itu para jamaah bisa mengambil miqat dan menggunakan kain ihram di dekat Mekkah. Nantinya, mereka akan diantar oleh perusahaan umroh yang telah mengatur.

“Di akhir karantina mandiri, perusahaan umroh akan mengantar mereka (jamaah asing) ke tempat miqat terdekat untuk menggunakan ihram dan melanjutkan ritual ibadah umroh,” bunyi informasi tersebut dikutip dari Arab News, Rabu (28/10/2020).

Advertisements

Lebih lanjut, Al-Maddah mengungkapkan bahwa pihak yang bertanggung jawab menentukan jamaah umroh asing adalah Saudi Center for Disease Prevention and Control (Weqaya). Mereka akan mengawasi situasi pandemi di setiap negara sebelum para jamaah tiba.

“Weqaya akan menentukan negara mana yang dapat mengirim jamaah haji tergantung dari jumlah infeksi. Perusahaan umroh akan diberikan informasi secara rutin,” ungkapnya.

Sementara itu, umroh bagi jamaah asing sendiri akan dilaksanakan pada 1 November mendatang. Diperkirakan akan ada 20 ribu jamaah yang akan melaksanakan umroh di waktu tersebut dengan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat. (adm3/dtc)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.