Laporan Haris Widodo
Palembang, Sumselupdate.com — Kepala Sat Pol PP Kota Palembang, Guruh Agung Putra mengatakan selama libur panjang ini ia mengingatkan masyarakat Kota Palembang untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Semasa libur panjang ini kita menghimbau kepada masyarakat kota Palembang untuk tolong patuhi aturan dan protokol kesehatan ini, untuk kesehatan bersama. Karena status Kota Palembang masih berstatus zona orange,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (28/10/2020).
Dikatakannya hingga saat ini operasi Yustisi sudah terjaring sebanyak 356 pelanggar dan 22 pelanggar yang dihukum secara administrasi seperti para pedangang yang tidak ikuti protokol kesehatan.
“Kita sudah menjaring 365 pelanggar yang kita beri sanksi sosial dan ada juga danda sebanyak 22 pelanggar dengan total uang 2.300.000 dan sudah diserahkan ke kas daerah,”jelasnya.
Ia menambahkan hingga saat Sat Pol PP, Kepolisisan, dan TNI selama masa libur panjang masih tetap melakukan operasi Yustisi sampai Kota Palembang memasuki zona hijau. Dan pelaksanaan tersebut masih dilakukan ditempat umum.
“Tadinya kita berada di depan Monpera untuk melaksanakan operasi Yustisi. Namun, sekarang berpindah ke Kambang Iwak (KI),”tegasnya .(**)