Laporan: Henny Primasari
Inderalaya, Sumselupdate.com – Arwani alias Sultan (27), Desa Sungai Rasau, Dusun III, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan (Sumsel) dipaksa merasakan pengabnya di dalam sel tahanan petugas.
Arwani disergap Kanitres Polsek Pemulutan, Ipda Adriansyah, SH beserta Tim Crocodil Aipda Riduan saat asyik menyetrum ikan dengan aki di areal persawahan yang berada di Desa Sungai Rasau, Rabu (9/6/2021), sekitar pukul 20.00 WIB.
Kasat Reksrim Polres Ogan Ilir AKP Roby Sugara didampingi Kabag Humas Ipda Zulkarnain dalam press realese yang diterima Sumselupdate.com, Kamis (10/6/2021), mengatakan, diringkusnya Arwani lantaran diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Paidi (54).
Korban yang masih bertetangga dengan pelaku di Desa Sungai Rasau, Dusun III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir mengalami luka robek di bagian pelipis mata sebelah kiri akibat dipukul Arwani.
Menurut Kasat, peristiwa dugaan pemukulan ini terjadi pada Kamis (3/6), sekitar pukul 19.00 WIB di Desa Sungai Rasau, Dusun III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, dipicu pelaku merasa tersinggung atas ucapan korban.
“Saat kejadian, pelaku menghampiri korban dan langsung memukul ke arah pelipis dengan menggunakan tangan, akibat kejadian tersebut korban mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kiri,” ujar Kasat.
Akibat pemukulan tersebut, korban melaporkan peristiwa tersebut ke petugas Polsek Pemulutan dengan laporan polisi Nomor: LP/B-63/VI/2021/SPKT Res OI tertanggal 03 Juni 2021. (**)











