Palembang – Asworo telah ditangkap dan ditetapkan sebagai pelaku tunggal pembunuhan Chatarina Wiedjawati (30) oleh Polda Sumsel. Pihak keluarga langsung mengucapkan syukur atas penangkapan tersebut.
Ucapan terimakasih ini disampikan Alfian, yang merupakan adik sepupu Wiwid sapaan untuk Chatarina. Atas penangkapan ini, dirinya berharap ada hukuman setimpal atas perbuatan hang telah dilakukan Asworo.
“Saya ucapkan puji dan syukur pada Tuhan terutama dan saya juga ucapkan banyak terima kasih pada pihak Kepolisian, media dan semua pihak yang terlibat. Selain itu, kami pihak keluarga berharap adanya sanksi hukum setimpal atas perbuatannya,” ujar Alfian dikutip dari detik.com, Senin (12/6/2017).
Alfian mengucapkan rasa terima kasihnya atas bantuan semua pihak dalam pengejaran pelaku untuk mengungkap kasus pembunuhan Chatarina.
Apalagi usai ditangkapnya Asworo dan penetapannya sebagai tersangka pembunuhan tentunya akan menjadi titik terang kematian kakak sepupunya ini.
“Kami pihak keluarga merasa sangat lega dan senang atas penangkapan ini. Sehingga memang pelaku betul-betul bisa dihukum yang setimpal dengan perbuatannya,” sambung Alfian.
Asworo ditangkap tim Rimau Polda Sumsel di sebuah kos-kosan di Provinsi Lampung. Tim melacak keberadaan Asworo melalui CCTV usai menarik uang tunai dari ATM milik Chatarina di Lampung.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Pol Prasetijo Utomo mengatakan, tim Rimau Polda Sumsel telah berhasil menangkap Asworo di siang ini. Penangkapan sendiri dilakukan oleh 10 orang tim setelah 11 hari melakukan pengintaian terhadap kebaradaan pria asal Blitar, Jawa Timur ini.
“Tadi siang tertangkap di Lampung oleh tim Rimau. Malam ini langsung kita bawa ke Palembang agar kasus cepat terungkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal,” ujar Prasetijo. (pto)











