Asap Ancaman Nyata: Lima Daerah Sumsel Berstatus Zona Merah Karhutla

Writer: - Senin, 25 Agustus 2025
Ilustrasi Karhutlah di Sumsel yang jadi penyebab kabut asap. (Foto;Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan (Sumsel) semakin mengkhawatirkan.

Berdasarkan data Sistem Informasi Pengendalian Karhutla (Sipongi) hingga 10 Agustus 2025, luas lahan terbakar mencapai 1.416,9 hektar. Sementara itu, jumlah kejadian karhutla tercatat sebanyak 275 kasus hingga 23 Agustus.

Read More

Kepala Bidang Penanganan Darurat BPBD Sumsel, Sudirman, menyampaikan bahwa lima daerah di Sumsel telah ditetapkan sebagai zona merah karena masing-masing mencatat lebih dari 30 kasus karhutla.

Daerah tersebut adalah Ogan Ilir, Musi Banyuasin (Muba), Ogan Komering Ilir (OKI), Muaraenim, dan Kabupaten Banyuasin.

“Wilayah dengan kasus tertinggi adalah Ogan Ilir dengan 96 kejadian, disusul Muba 43 kejadian, OKI 34, Muaraenim 33, dan Banyuasin 32,” ungkap Sudirman, Senin (25/8/2025).

Kebakaran di lima zona merah itu tersebar di 44 kecamatan. Sebagian besar terjadi di lahan gambut yang sangat rentan terbakar saat musim kemarau panjang.

Selain merusak ekosistem, karhutla juga berdampak pada perekonomian dan kesehatan masyarakat. Ribuan hektare lahan yang terbakar berpotensi mengganggu produksi perkebunan, terutama sawit dan karet, yang menjadi sektor andalan ekonomi daerah.

“Jika kebakaran terus meluas, dampaknya bukan hanya pada lahan masyarakat, tetapi juga aktivitas ekonomi perkebunan dan transportasi udara,” jelas Sudirman.

Dari sisi kesehatan, asap karhutla meningkatkan risiko penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), khususnya pada anak-anak dan lansia.

Pemerintah mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker dan mengurangi aktivitas di luar rumah apabila kualitas udara memburuk.

BPBD Sumsel bersama TNI, Polri, dan Manggala Agni masih terus melakukan pemadaman di darat serta pemantauan titik panas melalui satelit.

Namun demikian, Sudirman menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat dan perusahaan pemilik lahan menjadi kunci utama dalam mencegah meluasnya kebakaran.

“Jika kebakaran terus terjadi, kualitas udara akan memburuk dan aktivitas masyarakat terganggu. Kami mengimbau semua pihak ikut bertanggung jawab,” tegasnya.

Peta Karhutla Sumsel

Zona Merah (lebih dari 30 kasus): Ogan Ilir, Muba, OKI, Muara Enim, Banyuasin

Zona Oranye (16–30 kasus): PALI (17 kasus)

Zona Kuning (1–15 kasus): Musi Rawas, Empat Lawang, Lahat, Lubuklinggau, Prabumulih, Palembang, OKU, OKU Timur

Zona Hijau (nihil): Muratara, Pagar Alam, OKU Selatan

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts