Palembang, Sumselupdate.com – Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru menciptakan sebuah aplikasi yang bisa digunakan masyarakat umum untuk melaporkan tindak kejahatan di sekelilingnya hanya dengan sekali tekan tanpa diketahui identitasnya oleh siapapun.
Demikian aplikasi yang diberi nama polisi dalam genggaman hasil karya Kapolres OKU Timur yang di-launching Kamis (10/11/2016) malam lalu.
Aplikasi “Polisi Dalam Genggaman” bisa didownload oleh semua pengguna handhphone berbasis Android dan iOS yang dapat secara langsung terhubung dengan pihak kepolisian dan masyarakat tanpa diketahui identitas pengirimnya.
Dalam menanggapi laporan masyarakat yang menggunakan aplikasi tersebut, Polres OKU Timur menyiagakan administrator yang bersiaga selama 24 jam untuk memantau semua tindak kriminalitas dan kejadian lainnya di OKU Timur yang dilaporkan masyarakat.
Kapolres OKU Timur AKBP Audie S Latuheru mengatakan kalau beda aplikasi ini dengan yang lain karena pihaknya ingin menggalang partisipasi masyarakat.
“Jadi masyarakat yang menggunakan aplikasi ini turut serta peduli dengan lingkungan, kalau aplikasi yang lain bagaimana membuat polisi aktip tapi kalau aplikasi ini membuat polisi dan masyarakat aktif,” katanya, ketika di temui di Mapolda Sumsel, Jumat (11/11/2016).
Hingga kini menurutnya hampir 3000 pengguna aplikasi ini, di mana dengan kerjasama masyarakat dan polisi lebih maksimal.
“Kalau jumlah polisi OKU Timur ini 500 orang plus pengguna aplikasi ini 3000 berarti ada 3500 orang yang menjaga OKU Timur,” katanya.
Dengan aplikasi ini dari sisi kejahatan terjadi penurunan, dan banyak pengungkapan pelaku pencurian dengan kekerasan dan pencurian dengan pemberatan.
“Sudah pasti itu kita dapatkan dari kepedulian masyarakat, karena kita mendapatkan informasi keberadaannya, dengan sistem aplikasi ini misi pencegahannya banyak, karena setiap ada kejadian atau laporan masyarakat kita broadcast ke semua pengguna aplikasi ini, sehingga mereka jadi aware bahwa ada orang yang dicari polisi dan ada orang yang dilihat masyarakat baru selesai melakukan tindak kejahatan dengan ciri-ciri seperti ini, sehingga semua orang akan melihat,” katanya.
Kebanyakan menurutnya yang banyak dilaporkan dalam aplikasi ini adalah kejahatan premanisme, ”Seperti gerandong, pencurian dengan kekerasan, dalam aplikasi ini banyak juga yang menyampaikan pengaduan atau komplain pelayanan kepolisian kepada masyarakat,” katanya. (ery)











