Antrean BBM Subsidi Jadi Sorotan, Askolani Desak Penambahan Kuota untuk Banyuasin: Jalur Lintas, Sentra Pangan, dan Nelayan Butuh Perhatian Khusus

Writer: - Senin, 6 Juli 2026

Pangkalan Balai, Sumselupdate.com – Persoalan antrean panjang pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Bupati Banyuasin, Askolani, menegaskan perlunya penambahan kuota BBM bersubsidi bagi Banyuasin mengingat daerah ini merupakan jalur strategis Jalan Lintas Timur Sumatera, sentra produksi beras terbesar di Indonesia, sekaligus wilayah dengan mayoritas masyarakat berprofesi sebagai nelayan yang sangat bergantung pada ketersediaan BBM.

Komitmen tersebut disampaikan Askolani saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelesaian Antrean Pengisian BBM Bersubsidi di SPBU se-Provinsi Sumatera Selatan yang dipimpin langsung Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru melalui Zoom Meeting, Sabtu.

Bupati didampingi Asisten III sekaligus Plt. Kepala Dinas Perhubungan Banyuasin Zakirin, Kepala Dinas Koperindag H Adam Ibrahim, serta Plt. Kepala Dinas Kominfo-SP Hj Ida Bahagia.

Rakor digelar sebagai respons cepat pemerintah terhadap maraknya antrean panjang kendaraan di sejumlah SPBU yang tidak hanya memicu kemacetan lalu lintas, tetapi juga mengganggu aktivitas ekonomi dan produktivitas masyarakat.

Dalam arahannya, Gubernur Herman Deru menegaskan bahwa penyelesaian persoalan BBM subsidi harus dilakukan secara terpadu melalui sinergi antara pemerintah daerah, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), PT Pertamina, serta aparat penegak hukum agar distribusi Biosolar dan Pertalite benar-benar tepat sasaran.

Selain memperketat pengawasan, Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan juga mengusulkan perubahan mekanisme pembagian kuota BBM subsidi agar dapat dirinci langsung hingga tingkat SPBU yang mengalami kelangkaan. Langkah tersebut dinilai lebih efektif dibanding sistem kuota secara makro sehingga distribusi dapat lebih fleksibel sesuai kebutuhan di lapangan.

Dalam rakor tersebut terungkap bahwa usulan kuota BBM subsidi Sumatera Selatan tahun ini mencapai sekitar 2,8 juta kiloliter, namun realisasi yang disetujui hanya sekitar 630 ribu kiloliter.

Kesenjangan ini diperparah oleh tingginya peralihan pengguna BBM non-subsidi ke Biosolar akibat disparitas harga, terbatasnya jumlah SPBU penyalur, kendala sistem pembayaran non-tunai, hingga posisi Sumsel sebagai jalur utama transportasi Pulau Sumatera.

Untuk memperkuat pengawasan distribusi, Pemprov Sumsel juga segera membentuk Satgas Pengawasan yang melibatkan Satpol PP dan Dinas Perhubungan guna memastikan tidak terjadi penyalahgunaan BBM bersubsidi di lapangan.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Askolani menegaskan bahwa Banyuasin memiliki karakteristik yang berbeda dibanding daerah lain sehingga membutuhkan perhatian khusus dalam penentuan kuota BBM bersubsidi.

“Kami siap bersinergi dan menindaklanjuti arahan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Kabupaten Banyuasin memiliki mobilitas kendaraan yang sangat tinggi, baik di jalur darat maupun perairan karena berada di jalur lintas utama. Di sisi lain, Banyuasin merupakan penghasil beras terbesar di Indonesia dan mayoritas masyarakat pesisir berprofesi sebagai nelayan. Karena itu kami berharap ada penambahan kuota BBM subsidi agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” tegas Askolani.

Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Banyuasin telah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk mengurai antrean sekaligus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan lebih tertib.

Langkah tersebut meliputi percepatan implementasi sistem Full QR Code Subsidi Tepat di seluruh SPBU Banyuasin guna mencegah penyalahgunaan dan pengisian berulang, pengaturan manajemen lalu lintas bersama Dinas Perhubungan dan Satlantas Polres Banyuasin agar antrean SPBU tidak mengganggu arus Jalan Lintas Timur, serta pembentukan tim monitoring terpadu yang melibatkan Satpol PP, Dinas Koperindag, aparat penegak hukum, dan selaras dengan Satgas Pengawasan yang akan dibentuk Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Di akhir rakor, Bupati Askolani juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menggunakan BBM secara bijak serta menjaga hak masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi pemerintah.

“BBM bersubsidi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan. Kami mengajak masyarakat yang mampu maupun pelaku usaha besar untuk menggunakan BBM non-subsidi demi menjaga keadilan dan memastikan subsidi benar-benar dinikmati oleh masyarakat yang berhak,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts