Antar Teman Pulang dari Bekerja, Mahasiswa di Palembang Ditikam Begal

Selasa, 30 Mei 2023
Unit Identifikasi Polrestabes Palembang saat mendatangi lokasi percobaan aksi begal di Jalan Anggrek, Kecamatan Sako Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang mahasiswa berinisial MN (19), menjadi korban percobaan begal hingga mengalami luka tikaman saat melintas di Jalan Anggrek, Kecamatan Sako Palembang, Minggu (28/5/2023) sekitar pukul 04.00 WIB.

Read More

Peristiwa berdarah itu terungkap setelah ayah korban yakni Sofyan (49) warga Kuto Baru, Kecamatan IT III Palembang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, Selasa (30/5/2023) sore.

Berdasarkan pengakuan anaknya, menurut Sofyan, kejadian bermula ketika korban hendak mengantar temannya berinisial MH (21) yang baru pulang dari kerja.

Sesampai di tempat kejadian perkara (TKP) datang dua pelaku berboncengan sepeda motor langsung memepet dan mematikan kunci kontak sepeda motor korban.

Setelah mematikan kunci kontak motor korban, salah satu pelaku mengeluarkan pisau dari balik pinggangnya, sehingga rekan korban MH langsung turun dan berlari sambil meminta pertolongan warga.

Sementara korban MN masih mempertahankan sepeda motor yang hendak diambil paksa para pelaku.

Melihat saksi MH berlari, kedua pelaku kemudian mengejarnya untuk merampas tas yang dibawanya.

Namun saksi MH melemparkan tas miliknya ke dalam halaman rumah warga, sehingga kedua pelaku langsung pergi.

Kemudian saksi MH kembali lagi ke TKP untuk menemui korban MN di atas sepeda motor yang sudah dalam keadaan terluka akibat ditusuk oleh salah satu pelaku di bagian lengan tangan kiri tiga lubang dan paha kiri dua lubang.

“Anak saya itu hendak mengantar temannya yang pulang kerja, lalu dihadang dua orang yang hendak mengambil tas dan motor, anak saya mencoba bertahan sehingga ditusuk pelaku,” jelas Sofyan.

Karena tak terima anaknya mengalami luka tusuk oleh pelaku yang hendak melakukan aksi begal, Sofyan membuat laporan ke Polrestabes Palembang.

“Berharap pelakunya bisa ditangkap, anak saya sampai sekarang masih dalam perawatan di rumah sakit,” tuturnya.

Menerima adanya laporan percobaan Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Pasal 365 KUHP Jo 53 KUHP, anggota Piket SPKT, Piket Reskrim unit Harda, dan unit Indentifikasi langsung mendatangi TKP.

Laporan korban saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang.

“Laporan sudah diterima di SPKT, dan kini sedang didalami Satreskrim,” terang Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah saat di konfirmasi via telpon. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts