Palembang, Sumselupdate.com – DPRD Sumsel menilai jika BPJS untuk masyarakat miskin di bayar oleh APBD, maka APBD tidak akan mencukupi. Karena sebanyak 4,7juta penduduk belum masuk program BPJS. Sedangkan layanan Jamsoskes Sumsel Semesta dinilai lebih simpel dengan menggunakan sistem rembes.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Anita Noeringhati, Jumat (18/11/2016) mengatakan, untuk mengatasi persoalan belum masuknya 3,7 juta penduduk dalam BJPS akan sulit direalisasikan jika menggunakan APBD.
“Karena kalau memang pemerintah pusat menghendaki BPJS untuk masyarakat miskin, harus dibayarkan oleh APBD, saya rasa disemua tempat akan keberatan,” kata Anita.
Anita menuturkan, BPJS merupakan program yang belum siap dan terkesan dipaksakan agar masyarakat ikut asuransi.
“Dengan ikut asuransi yang sehat membayar yang sakit, tapi masyarakat kita belum mampu ke sana. Kenyataannya, BPJS narik iuran tidak diimbangi dengan fasilitas pelayanannya. Sehingga belum semua rumah sakit bisa menerima pasien BPJS,” tuturnya.
Dia menjelaskan, hal itu berbeda dengan layanan Jamsoskes Sumsel Semesta, yang layanannya lebih simpel. Asal memiliki KTP yang menunjukkan penduduk Sumsel, pembayaran dapat dilakukan dengan sistem rembers atau utang.
“Tahun ini berjalan, dibayar tahun depan, begitu juga seterusnya. Artinya tidak semuanya harus dibayar seketika. Tapi kalau BPJS sistem asuransi, kalau terlambat kena penalti,” jelasnya.
Senada dikatakan anggota DPRD Sumsel dari fraksi Partai Demokrat, Muhamad F Ridho. Menurut dia, belum tercovernya 3,7 juta jiwa warga dalam jaminan kesehatan, karena karena Pemprov Sumsel tidak mampu lagi meng-covernya, setelah Jamsoskes Semesta dilebur ke program BPJS Kesehatan.
“Sementara yang sudah tercatat sebagai peserta BPJS per Januari 2016 sebanyak 4.092.796 orang. Sejak 2009, Pemprov Sumsel hanya menganggarkan Rp5.000 per orang per bulan atau Rp270 miliar perbulan,” katanya. (ery)











