Jakarta, Sumselupdate.com – Bareskrim Polri menahan AKBP Raden Brotoseno di Rutan Mapolda Metro Jaya, setelah diduga ikut menerima uang sebesar Rp1,9 miliar terkait penanganan perkara dugaan korupsi cetak sawah.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, Brotoseno ditahan di rutan Mapolda karena saat ini rutan Bareskrim dalam renovasi. “Saya dapat kabar siang ini sudah dilakukan penahanan. Terhitung hari ini sudah ditahan,” kata Boy seperti dikutip dari laman detik.com, (18/11/2016).
Boy menjelaskan penanganan perkara AKBP Brotoseno bersama polisi berinisial D sudah diserahkan ke Bareskrim Polri. Bareskrim akan menyidik dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan kedua tersangka. “Tadi siang seluruh tersangka sudah diserahkan ke penyidik Tipikor Bareskrim,” ujarnya.
Boy memastikan proses pidana terhadap keduanya dilakukan bukan sekadar kode etik. “Etik jalan, pidana juga, tapi terpisah,” sambungnya.
AKBP Brotoseno tertangkap tangan pada Jumat (11/11) lalu berdasarkan hasil penelusuran terhadap oknum polisi berinisial D. Keduanya diduga menerima duit dari pengacara kasus dugaan korupsi cetak sawah di Kalimantan periode 2012-2014, berinisial HR.
Tujuan pemberian duit agar memperlambat proses penyidikan perkara tersebut. Rikwanto memastikan pemberian duit Rp 1, 9 miliar dari total yang dijanjikan Rp 3 miliar, merupakan inisiatif dari pengacara HR.
“Seseorang mengaku pengacara mengaku memberikan uang untuk memudahkan pemeriksaan terhadap DI. (Untuk) Memudahkan untuk yang bersangkutan sering ke LN baik untuk urusan bisnis dan pengobatan sehingga penyidik diminta jangan terlalu cepat memanggil, agak diperlambat saja,” papar Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto. (pto)











