Aniaya Remaja di Rumah Makan, Pria Ini Pasrah Dibekuk Aparat

Rabu, 20 Maret 2019
Tersangka Januar Hendri.

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Januar Hendri alias Uda (35) warga Dusun Lesing, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura ditangkap aparat Polsek Muara Kelingi, Selasa (19/3), karena menendang remaja bernama Nur Azizah (19).

Tindak pidana penganiayaan itu terjadi Kamis (14/3) di Rumah Makan Rejeki Baru, Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.

Read More

Pelaku mendororng dan menendang tubuh korban berulang kali. Setelah selesai melakukan kekerasan tersebut kemudian pelaku pergi dari rumah makan. Korban yang tak terima membuat laporan di Polsek Muara Kelingi.

Kapolres Mura AKBP Suhendro melalui Kapolsek Muara Kelingi AKP Hendri Agus mengatakan setelah mendapat laporan pihaknya menerjunkan Unit Reskrim yang dipimpin Aipda Manik melakukan penyelidikan terhadap keberadaan pelaku.

“Setelah lokasi keberadaannya didapat, pelaku diamankan dari rumahnya tanpa perlawanan dan saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Kapolsek. (ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts