Aniaya Pacar yang Tengah Hamil, Aldo Dibawa ke Polrestabes Palembang

Penulis: - Rabu, 16 April 2025
Terlapor Aldo Zikri Alamsyah, pelaku penganiayaan pacar saat digiring polisi ke Polrestabes Palembang. (Sumselupdate.com/Istimewa)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang wanita muda di Palembang, yang tengah hamil menjadi korban penganiayaan yang dilakukan kekasihnya sendiri.

Akibatnya Anggun Silvia (24) warga Lorong Harapan, Kecamatan Plaju Palembang, mengalami luka memar di hidung dan mata kiri, lalu luka robek dibibir bagian bawah, kepala bagian belakang dan badan bagian belakang mengalami sakit.

Bacaan Lainnya

Tak terima atas peristiwa itu, ia melaporkan kekasihnya terlapor bernama Aldo Zikri Alamsyah, ke SPKT Polrestabes Palembang, Rabu (16/4/2025), dengan di dampingi pemilik kost tempat tinggal korban.

Rani Anti, yang merupakan pemilik kost, mengatakan peristiwa yang dialami korban terjadi di Jalan Radial, tepatnya di Daura kost, Kecamatan Bukit Kecil Palembang, pada Selasa (15/4/2025) sekitar pukul 18.30 WIB.

Dimana ketika itu Rani sedang melakukan pengecekan tempat kostnya dan terdengar korban bersama terlapor ribut mulut.

Baca juga : Sidang Kasus Penganiayaan Dokter Koas Berlanjut, Kuasa Hukum Terdakwa Sebut Sudah Upayakan Perdamaian

“Tak lama saya lihat korban keluar kosan dengan luka di hidungnya, jadi langsung saya tolong. Rupanya, korban dianiaya oleh pacarnya, kondisi korban sedang hamil saat kekasihnya itu melakukan penganiayaan,” ungkap Rani Anti, saat diwawancarai wartawan.

Bahkan diakui Rani, terlapor Aldo juga mengancam dirinya dan penghuni kost lain akan dilukai jika ikut-ikutan. “Kata korban, ternyata terlapor hampir setiap hari menganiaya dirinya, tapi baru berani sekarang ini untuk melaporkan kekasihnya tersebut,” bebernya.

Kalau lihat kondisi korban sendiri, ia melihat matanya bengkak, hidungnya luka, perutnya sakit tapi tidak sampai mengalami luka memar.

Baca juga : Sidang Lanjutan Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Kuasa Hukum Minta Pidana Maksimal bagi Terdakwa

“Saya dan penghuni kosan lainnya juga diancam bila membantu pelapor diancam akan dilukainya. Jadi saya langsung menghubungi pihak kepolisian, untuk mengamankan pelaku,” tukasnya.

Sementara itu, pelapor Anggun Silvia menuturkan, bahwa awalnya sang pacar menyuruhnya membersihkan kosan dan mencuci pakaian.

Tapi ia menolak karena kecapean sehabis melakukan kontrol kehamilan di rumah sakit, hal itu membuat terlapor emosi hingga nekat melakukan pemukulan.

“Saya harapkan laporan ini dapat ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” tutupnya.

Sedangkan pihak kepolisian dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang, yang menerima laporan dari pemilik kostan, langsung bergerak cepat untuk mengamankan terlapor.

Untuk saat ini terlapor sudah berada di Mapolrestabes Palembang, untuk dilakukan pemeriksaan oleh unit PPA. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait