Laporan : Armiziwadi
Baturaja, sumselupdate.com – Bukannya melindungi ayah yang sudah mulai berumur, Iwan Julianda (35), warga Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten Ogan Komering (OKU), malah justru nekat menganiaya orang yang telah membesarkannya itu.
Pelaku Iwan bahkan meludahi dan menyebut sang ayah Ansyori, dengan sebutan tidak pantas seperti babi, anjing dan juga mengancam korban dengan pedang.
Menurut keterangan Kapolres OKU AKBP Arif Hidayat Ritonga, melalui Kasi Humas Polres OKU, AKP Mardi Nursal Sabtu (31/07/2021), hal itu dilakukan pelaku kepada ayah kandungnya sendiri pada Kamis (15/7/2021), sekitar pukul 00.30 WIB. Pelaku saat itu mendatangi rumah korban dan mengedor pintu di tengah malam.
“Setelah pintu terbuka, kemudian pelaku langsung menganiaya korban dengan menduduki korban dan meletak pedang di leher korban sambil berkata tidak sopan mengatakan ayahnya babi, anjing tidak sampai di situ, pelaku juga meludahi wajah korban,” jelasnya.
Setelah melakukan penganiayaan, pelaku pergi meninggalkan ayahnya. Mendapatkan perlakukan itu, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Peninjauan, dengan laporan Polisi Nomor: LP. B/14/VII/2021/SPKT/Polsek Peninjauan / Polres Ogan Komering ulu/Polda Sumatera Selatan, tanggal 17 Juli 2021.
Petugas pun langsung melakukan penyidikan. Petugas berhasil menangkap pelaku pada Kamis (29/7/2021) pukul 14.30 WIB. Bersama pelaku juga diamankan barang bukti, satu buah pedang bergagang kayu dan bersarung kayu warna hitam dan satu lembar hasil visum. Saat ini pelaku masih dalam pemeriksaan lebih dalam termasuk motif pelaku. (**)











