Angka Kecelakaan Selama Arus Mudik 2018 Naik 60 Persen

Selasa, 19 Juni 2018
Ilustrasi

Palembang, Sumselupdate.com – Selama arus mudik menjelang lebaran, jumlah angka kecelakaan di Sumatera Selatan mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Secara persentase, jumlah kecelakaan meningkat 60 persen dari tahun lalu.

Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, jumlah pelanggaran selama arus mudik memang mengalami penurunan. Namun, tingkat kecelakaan mengalami kenaikan.

Read More

“Mungkin karena jalan bagus, jadi para pemudik menggunakan kecepatan tinggi hingga tidak terkontrol. Dibandingkan tahun lalu, angka kecelakaan menyebabkan meninggal naik 60 persen,” ujar Zulkarnain.

Dari persentase 60 persen itu, kecelakaan lalu lintas didominasi oleh kendaraan roda dua. Kecelakaan disebabkan oleh berbagai hal, seperti pelanggaran rambu lalu lintas, melawan arus, serta tidak mengenakan helm.

“Lokasi kecelakaan banyak terjadi di kawasan Banyuasin dan Lintas Timur. Untuk di Banyuasin sendiri seperti di jalan lintas Palembang-Betung, terdapat penyempitan jalan bottle neck, serta jalan bergelombang yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Untuk di Jalintim banyak titik kemacetan, sehingga arus kendaraan lebih padat,” jelasnya.

Sementara itu, berdasarkan Analisa dan Evaluasi (Anev) Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumsel Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) terus mengalami penurunan sejak lima tahun terakhir. Tercatat jumlah Laka Lantas di Sumsel tahun 2017 yakni sebanyak 1137 kejadian.

Kemudian di tahun 2014, jumlah laka di Sumsel yakni sebanyak 1.872 kejadian. Di tahun 2015, laka kembali menurun dimana laka di Sumsel hanya 1.662 kejadian, di tahun 2016 jumlah laka yakni sebanyak 1.496 kejadian. Dan terakhir tahun 2017, laka di Sumsel 1137 kejadian.

Dirlantas Polda Sumsel, Kombes Pol M Taslim CH menjelaskan, penyebab terjadinya laka lantas ini dikarenakan beberapa faktor yakni pertama faktor pengemudi seperti mengantuk, lelah, sakit, tidak tertib, pengaruh obat, pengaruh alkohol dan melebihi batas kecepatan.

Para pemudik yang menggunakan sepeda motor pun diharapkan berstirahat setiap dua jam. Sedangkan untuk pengemudi roda empat juga harus beristirahat setiap empat jam sekali.

Sehingga kondisi tubuh masih tetap terjadi selama melakukan perjalanan mudik. “Saya juga sarankan agar lebih baik mudik tidak menggunakan sepeda motor, karena keselamatan itu paling utama,” tukasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts