Anggota Komisi V DPR RI: Rest Area Tol Jadi Buffer Zone Pelabuhan Merak Harus Representatif

Penulis: - Senin, 8 April 2024
Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti memberikan apresiasi atas strategi tersebut seraya mengingatkan bahwa rest area yang digunakan harus representatif.

Tangerang,sumselupdate.com – Untuk mengurai antrian panjang kendaraan menuju pelabuhan merak, pemangku kebijakan terkait telah menerapkan strategi zona penyangga (buffer zone) dengan menggunakan beberapa Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area.

Anggota Komisi V DPR RI, Novita Wijayanti memberikan apresiasi atas strategi tersebut seraya mengingatkan bahwa rest area yang digunakan harus representatif.

Bacaan Lainnya

“Rest area bagaimana bisa menjadi tempat terintegrasi dengan pelabuhan diperlukan rest area memadai yang representatif,” kata Novita di Tangerang, Banten Jumat (5/4/2024) usai melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di wilayah Banten.

Komisi V melakukan pemantauan persiapan penanganan mudik Lebaran 2024 di beberapa titik di Provinsi Banten, salah satunya di rest area KM 43 Jalan Tol Tangerang – Merak salah satu zona penyangga pemudik menuju Pelabuhan Merak. Selain Rest Area, tim Kunjungan Kerja Komisi V DPR RI juga bertandang ke Pelabuhan Merak dan Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta.

Menurut Novita diperlukan beberapa layanan pendukung guna menjadikan rest area sebagai tempat yang representatif. Tidak sekadar fasilitasnya, peran petugas juga harus sigap melayani masyarakat.

Baca juga : Anggota Komisi V DPR RI: Rest Area Tol Jadi Buffer Zone Pelabuhan Merak Harus Representatif

“Kita memberikan masukan supaya di rest area tempat layanan kesehatan harus ada. Kemudian bagaimana antrian tidak panjang sekali dan cctv juga penting serta petugas juga harus cepat merespon kebutuhan masyarakat,” papar Politisi Fraksi Partai Gerindra itu.

Pada arus mudik dan arus balik Lebaran 2024 ini PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) kembali menerapkan sistem penundaan (delaying system) melalui penyediaan titik zona penyangga. Untuk pemudik yang menuju pelabuhan merak tersedia empat zona penyangga antara lain rest area KM 43 dan rest area KM 68 Tol Jakarta-Merak serta Lahan Munic, dan Cikuasa Atas untuk pengguna jalan non-tol.

Baca juga : Komisi V DPR RI Dukung Ketegasan Regulasi Terkait Keselamatan Penerbangan

Dilansir dari berbagai sumber, zona penyangga tak sekadar berfungsi sebagai tempat penampungan mengurai kepadatan di pelabuhan tapi juga menjadi lokasi pemeriksaan tiket kapal serta kelengkapan dokumen lain untuk angkutan logistik. (duk)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait