Jakarta, Sumselupdate.com – Pagar laut di pesisir laut Tangerang, Banten terindikasi bakal menjadi lokasi reklamasi oleh kelompok tertentu. Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB Daniel Johan meminta pemerintah segera mengungkap dalang pembuatan pagar laut yang menghebohkan publik tersebut.
“Ada indikasi reklamasi pada pemagaran pembangunan pagar laut di Tangerang. Tak hanya ungkap siapa pelaku pemugaran tapi pemerintah juga harus melakukan tindakan hukum agar masyarakat bisa meyakini Indonesia adalah negara hukum,” ujar Daniel Johan saat Rapat Kerja denhgan Menteri Kelautan dan Perikanan di Gedung Parlemen, Kamis (23/1/2025).
Dikatakan, pemasangan pagar laut sepanjang 30,16 km itu jika berhasil di reklamasi, akan menjadi daratan seluas 3.000 hektar. Apabila diperjualbelikan dengan kisaran harga minimal Rp 10 juta per meter, maka potensi kerugian negara mencapai Rp 300 triliun. “Jumlah ini tentu sangat besar karena menjadi hak milik pihak ketiga,” katanya.
Daniel mendesak pengungkapan dalang utama pemagaran laut ini harus dilakukan segera. Apalagi lokasi pemagaran terjadi dekat di wilayah khusus Jakarta.
“Pemagaran laut dekat dengan wilayah khusus Jakarta. Bagaimana kita meyakini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memiliki kemampuan menjaga laut Indonesia jika di depan mata saja kita kecolongan,” tuturnya.
Pemerintah, kata Daniel, belum menunjukkan upaya penegakan hukum untuk pengungkapan pemagaran laut Tangerang.
“Setelah mendengar pemaparan Menteri KPP, saya lihat tidak ada semangat dan upaya penegakan hukum. Di KPP kan ada penyidik. Untuk apa ada penyidik kalau tidak ada tindakan hukum?,” kata legislator asal Dapil Kalimantan Barat ini.
Dia juga menyampaikan anggaran pengawasan di KPP sangat kecil dan ini menghambat proses pembongkaran pagar laut yang tidak bisa dilakukan secara cepat.
“Biaya pembongkaran pagar laut tidak murah. Darimana anggaran KKP? Padahal untuk beli solar saja sulit. Kalaupun ada anggaran, peruntukannya untuk yang lain,” katanya.
Hingga kini, pembongkaran pagar laut telah melibatkan KKP, DPR, TNI AL, Polri, Bakamla, KPLP dan Pemerintah Provinsi Banten dan melibatkan 1210 nelayan yang terlibat dengan menggunakan 223 kapal. Sepanjang 5 kilometer panjang pagar telah dibongkar.