Jakarta, Sumselupdate. com- Sidang Komite untuk Perempuan Parlemen ‘ASEAN Inter-Parliamentary Assembly’ (WAIPA) mendorong parlemen seluruh negara di Asia Tenggara untuk responsif gender, atau mengoptimalkan kebijakan yang memperhatikan kesenjangan partisipasi dan akses antara perempuan dan laki-laki.
Ketua Sidang WAIPA, Anggota Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Irine Yusiana Roba Putri menyebutkan, masih terdapat tantangan mewujudkan kesetaraan gender tersebut.
“Salah satunya perbedaan akses digital dimana kita tahu bahwa menunjangnya infrastruktur digital bagi perempuan itu juga akan membawa dampak positif sekaligus mengurangi resiko terhadap kejahatan di dunia siber seperti prostitusi ataupun apa namanya ketimpangan dalam pengaksesan ekonomi,” ujar Irine saat ditemui usai Sidang WAIPA di Padang, Sumatera Barat, Senin (5/6/2023).
Adapun melalui sidang ini, para anggota parlemen perempuan di ASEAN sedang sama-sama menyepakati tindakan yang bisa dilakukan secara nyata di negara masing-masing. “Bagaimana kita bersama-sama dapat memperbaiki pengambilan keputusan publik yang lebih sensitif terhadap gender,”tutur Irine.
Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu menambahkan, parlemen memerlukan dukungan masyarakat yang punya sikap resilience alias berdaya tahan memperjuangkan kesetaraan gender itu.
Dia menilai Indonesia, dengan beberapa produk hukum baru seperti Undang-Undang (UU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), sudah mulai mengarah pada responsif terhadap permasalahan gender.
Sehingga, tak ada salahnya Indonesia punya kesempatan jadi role model dalam mendorong kesadaran gender di masyarakat ASEAN.
Dari sisi persentase perempuan di parlemen, lanjut Irine, meski bukan yang nomor satu, namun rangking negara ini juga bukan berada di paling bawah.
“Secara konsitusi, Indonesia mengafirmasi peran perempuan di berbagai aspek. Salah satunya partisipasi perempuan dalam pembuatan kebijakan publik,” tegas Irine.
Irine berharap ke depan melalui WAIPA dapat menciptakan iklim ramah gender di ASEAN dan parlemen mampu mengeluarkan produk hukum yang dibutuhkan masyarakat. (duk)