Palembang, Sumselupdate.com – Polda Sumsel telah mendistribusikan buku saku panduan kepada 1.213 personil jajaran Babinkamtibmas jajaran Polda Sumsel guna bersosialisasi pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Sumsel.
Dir Binmas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Iskandar MZ SH, MHum didampingi Wadir Binmas AKBP M Hidayat mengatakan, pihaknya menyosialisasikan buku ini agar bisa mendapat pemahaman bersama terkait penggunaan dana desa. Untuk itu Babinkamtibmas di Sumsel akan dilengkapi dengan buku saku sebagai panduan untuk pengawasan penggunaan dana desa.
“Sebagai implementasi dari nota kesepahaman yang telah diteken oleh Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa Daerah Tertinggal Transmigrasi dan Polri beberapa waktu lalu. Kita sudah mendistribusikan buku ini sejak seminggu lalu kepada 1.213 personil Babinkamtibmas,” terangnya.
Lanjut dia, nantinya personel kepolisiam yang tersebar di setiap desa akan diberikan buku saku sebagai panduan yang juga berisi daftar pengawasan dan penggunaan dana desa. Daftar tersebut disusun sesuai hasil koordinasi sejumlah unsur terkait pengawasan penggunaan dana tersebut.
“Buku ini berisi tentang pengawasan, tahapan dan penggunaan yang harus dilakukan oleh perangkat desa. Belum semua Babinkamtibmas paham mengenai tahapan soal penggunaan dana desa sehingga butuh acuan di lapangan dan juga sosialisasi,” jelasnya.
Kombes Pol Iskandar menambahkan, dengan kesepakatan ini, maka baik kades maupun Babinkamtibmas bisa bersama-sama melakukan pengawasan penggunaan dana desa. “Personil Babinkamtibmas memang dituntut untuk lebih aktif melakukan pengawasan karena menilai beban kerja kades yang lebih banyak,” tukasnya. (tra)











