Jakarta, Sumselupdate.com – Anggota Pansus Hak Angket KPK dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat melempar usul agar KPK disetop sementara, alias dibekukan. PPP tegas menolak usul tersebut.
“PPP akan secara konsisten menolak setiap wacana atau usulan untuk membekukan, membatasi umur ataupun membubatkan KPK,” kata anggota pansus angket KPK dari Fraksi PPP, Arsul Sani, kepada wartawan, Sabtu (9/9/2017).
Sekjen PPP ini mengingatkan para anggota Pansus Angket KPK tentang tujuan awal Pansus Angket KPK, yakni untuk memperbaiki kelembagaan dan tata kelola KPK baik terkait SDM, anggaran, maupun hal-hal terkait pelaksanaan kewenangan dalam penegakan hukum di bidang pemberantasan korupsi. PPP setuju bergabung kedalam Pansus karena kesepakatan awal bahwa Pansus sebatas perbaikan kelembagaan dan tata kelola tersebut.
“Jika ternyata menyimpang jauh dari itu, misalnya memasukkan soal pembekuan, pembatasan umur atau pembubaran, maka PPP akan menyatakan menolak rekomendasi Pansus baik dalam rapat internal Pansus maupun dalam rapat paripurna DPR nantinya terkait pengambilan keputusan hasil dan rekomendasi Pansus,” ujar Arsul.
“Soal ini PPP tidak kompromi, karena bagi PPP persoalan KPK pada dasarnya bukan soal eksistensi kelembagaannya vis a vis dihadapkan dengan Polri dan Kejaksaan, tapi lebih pada persoalan segelintir orang di KPK pada level bukan pimpinan,” pungkasnya.
Usul pembekuan KPK dilontarkan oleh Henry Yosodiningrat, Jumat (8/9) kemarin di Gedung DPR. Henry berpendapat KPK disetop sementara, dan untuk sementara pula fungsinya dikembalikan ke Kejaksaan dan Kepolisian. (adm3/dtk)











