Palembang, Sumselupdate.com – Andrian (27) warga Jalan SH Wardoyo, Lorong Kencana 1, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu (SU) 1, Palembang, harus merengrang nyawa setelah tewas ditusuk Andre Agasi (17) dan kakaknya Renaldi (23) dua kakak beradik, yang tidak lain teman sekampung korban.
Berdasarkan informasi dihimpun, kejadian berdarah ini berlangsung tepat di depan lorong tempat tinggal korban, Rabu (31/5/2017) petang. Di mana awalnya Ariyanto alias Ari (17) adik korban tengah nongkrong di depan lorong rumahnya sembari menunggu waktu berbuka puasa. Kemudian, tersangka Andre datang dan langsung melemparkan petasan ke arah Ari hingga terkejut dan membuat keduanya berselisih paham hingga berujung perkelahian.
“Saat berkelahi, Renaldi kakak kandung Andre datang dan ikut mengeroyok saya. Lalu, saya kabur dan memanggil Andrian kakak saya yang saat itu berada di rumah. Kemudian, kakak saya langsung berkelahi dengan Renaldi dan Andre ini, langsung pulang ke rumahnya mengambil pisau. Saat datang lagi, dia langsung menusuk kakak saya dengan pisau itu dan kemudian mereka kabur,” ungkap Ari.
Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Palembang Bari, namun nyawa Andrian tak tertolong lantaran kehabisan darah saat menuju perjalanan ke rumah sakit. “Banyak yang lihat kejadian itu. Kakak saya juga sempat dilarikan ke rumah sakit, tapi akhirnya meninggal,” terangnya.
Mendengar informasi tersebut, petugas Polsekta SU 1 langsung menuju ke lokasi kejadian. Setelah melakukan olah Tempat Kejadian (TKP) sementara dan pemeriksaan saksi, polisi langsung melakukan pengejaran.
Berselang satu jam usai kejadian, polisi akhirnya membekuk tersangka Andre dan tersangka Renaldi. Kedua tersangka ditangkap di sebuah rumah kosong yang tak jauh dari kediamannya di Lorong Gading, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU 1.
“Motifnya belum diketahui. Namun menurut informasi, kejadian itu dipicu lantaran korban tidak senang adiknya dilempar petasan oleh salah satu tersangka,” ujar Kapolsekta SU 1, Kompol Mayestika Hidayat melalui Kanit Reskim, Iptu Azwan.
Dia menegaskan, saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan intensif pihaknya.
“Masih kita lakukan pemeriksaan. Korban mengalami luka tusuk di bagian rusuk kiri dan tangan sebelah kanan,” bebernya.
Untuk barang bukti, polisi mengamankan sebilah senjata tajam jenis pisau cap garpu.
“Barang bukti juga kita amankan. Keduanya sementara ini akan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan,” tandasnya.
Sementara itu, tersangka Andre mengatakan, kejadian itu bermula saat dirinya secara tak sengaja melemparkan petasan ke arah Ari.
Walaupun sudah meminta maaf, namun Ari justru memukulinya. Lalu secara tiba-tiba, datang tersangka Andrian yang ikut membantu.
“Ari ini manggil kakaknya juga. Saya pun pulang dan mengambil pisau. Saat itu saya langsung tusukkan pisau itu ke Andrian,” ujarnya.
Sedangkan tersangka Renaldi mengaku, dirinya tak mengetahui persis penyebab kejadian itu.
Menurut tersangka, dirinya hanya membantu adiknya yang sedang berkelahi dengan Ari dan korban Andrian.
“Saya tidak tahu penyebabnya apa. Saya hanya membantu adik saya yang berkelahi. Saya juga tidak tahu kalau adik saya mengambil pisau di rumah. Yang jelas saat saya sedang berkelahi, adik saya langsung menusuk korban,” ringkasnya. (tra)











