Ancam Warga Dengan Senpira, Kakek Asal Lubuklinggau Digelandang Polisi

Sabtu, 4 Mei 2019
Pelaku saat diamankan petugas

Muarabeliti, Sumselupdate.com – Sayid (62) warga Kota Lubuklinggau, diamankan aparat Polsek BTS Ulu Cecar, Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 17.00 wib. Pelaku diamankan setelah diserahkan oleh Kepala Dusun (Kadus) Desa Pangkalan Tarum, karena melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata api rakitan (Senpira) dan senjata tajam terhadap Lukman AB (41) warga Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Pengancaman terjadi Kamis (2/5/2019) sekitar pukul 16.00 wib di rumah korban Desa Pangkalan Tarum, Kecamatan BTS Ulu.

Read More

Bermula dari pelaku datang ke rumah korban menawarkan kebun duku kepada korban. Lalu pelaku mengeluarkan senpira ke korban langsung menembak pelaku, namun senjata tersebut tidak meledak dan pelaku mengambil pisau di pinggang langsung menusuk korban.

Kemudian korban langsung berlari keluar rumah dan pelaku langsung menyandera Abu Bakar bapak korban memakai pisau di leher bapak korban dan bapak korban langsung merontak terlepas. Akibatnya tangan bapak korban mengalami luka di jari tengah sebelah kanan. Atas kejadian tersebut korban melaporkan ke Polsek BTS Ulu Cecar.

Kapolres Mura, AKBP Suhendro, S.IK melalui Kapolsek BTS Ulu, Iptu Harun Azhari, mengatakan penangkapan bermula dari petugas mendapat telepon dari Sekdes Pangkalan Tarum kalau pelaku sudah diamankan di rumah kadus.

Mendapatkan informasi tersebut Kanit Reskrim IPDA Arzuan bersama Bripka Erwan , Bripka Darwin dan Brigpol Bahrowi langsung pergi ke kerumah kadus. Tiba di rumah kadus pelaku langsung di amankan dan dibawa kepolsek BTS ulu berikut barang bukti berupa satu pucuk senpira isi 6 dan 6 butir peluru jenis FN dan satu bilah pisau . (Ain)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts