Palembang, sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga, Rezika Setianingsih (26) warga Jalan Macan Lindungan, lorong Sejahtera, Kecamatan Ilir Barat I Palembang, mengalami luka lebam di lengan tangan kanannya.
Hal itu lantaran dirinya sudah menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh suaminya sendiri inisial MSA (30), yang terjadi di rumahnya sendiri.
Tak terima atas kelakukan suaminya tersebut, membuat Rezika terpaksa melapor ke ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
“Awalnya itu saya sedang memandikan anak pertama di kamar mandi, sedangkan anak kedua kami menangis di dalam kamar. Lalu saya suruh suami saya menggendongnya sebentar, tapi dia langsung marah-marah,” ungkap Rezika, pada Kamis (12/9/2024) sore.
Menurutnya, peristiwa kejadian itu terjadi pada Rabu (11/9/2024) pagi, sekitar pukul 06.30 WIB, di rumah yang mereka tinggalin.
“Saat dia marah, dia langsung memukuli saya dengan tangan kosong. Untunglah ada tetangga yang mendengar keributan kami, langsung melerai,” bebernya.
Baca juga : Terungkap Ini Ternyata Motif Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur
Akibat dianiaya suaminya itu, korban Rezika mengalami luka lebam di lengan tangan sebelah kanannya.
“Saya tidak senang dianiaya seperti itu, dia kasar. Saya terpaksa membuat laporan polisi ini, agar dia diamankan dan dapat sadar,” tutupnya.
Laporan polisi yang dibuat korban atas nama Rezika Setianingsih, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), sebagaimana dimaksud dalam pasal 44 ayat (1). Saat ini laporan korban telah diserahkan ke unit Reskrim, untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)
Baca juga : Kasus Video Penganiayaan Viral di Pagaralam, Pelaku DPO Polres Pagaralam











