Palembang, Sumselupdate.com – Tidak terima anaknya bernama Dimas (11) telah dipukuli seseorang bernama Tilas, membuat
Arsyad (38) melapor ke SPKT Polresta Palembang, Minggu (10/9/2017).
Dikatakan warga Jalan Juara 7, RT 68 RW 16, Kelurahan Sialang, Kecamatan Sako Palembang ini, anaknya sudah menjadi korban pemukulan, pada Kamis (7/9) sore, yang dilakukan oleh terlapor.
“Kata anak saya ini, dia (korban-red) ditendang dan dipukuli oleh Rolas,” ujar Arsyad yang berprofesi sebagai anggota Sat Pol PP Kota Palembang ini.
Menurut Asyad,anaknya tersebut sedang bermain dengan anak terlapor. Namun, saat itu anak terlapor dicaci oleh korban, yang membuat anak terlapor pulang dan mengadu kepada terlapor. Sehingga terlapor langsung menemui dan memukuli korban.
“Saya tahu saat anak saya pulang dengan menangis pak, dia kesakitan diantarkan orang. Paha kirinya sakit, memar dipelipis bawah mata sebelah kanan, dan dadanya luka memar,” ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara SIK melalui KA SPK Ipda Abdul Wahab, membenarkan adanya laporan korban dugaan tindak pidana UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
“Laporannya sudah kita terima, nanti akan ditindak lanjuti unit Reskrim Polresta Palembang. Korban juga sudah dihimbau untuk melakukan visum dirumah sakit, guna mempermudah melakukan penyelidikan,” katanya. (tra)











