Palembang, Sumselupdate.com – Warga Perikanan IV, Kelurahan Talang Aman, RT03/05, Kecamatan Kemuning, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan resah dengan keberadaan kumpulan anak anak dan remaja yang diduga melakukan penyalahgunaan lem aibon di kawasan tersebut.
Warga Perikanan IV minta Pemerintah Kota Palembang dan aparat berwenang dan jajaran dinas terkait untuk mengatasi persoalan di kalangan anak anak dan remaja apalagi di bulan suci Ramadhan seperti saat ini.
“Saat ini bulan Ramadhan dan apa lagi kita terkena pandemi Covid 19, anak anak dan remaja mengisap lem aibon ini sangat meresahkan warga takutnya ada hal yng tidak dinginkan,” kata Apil (40), warga Perikanan IV, Minggu (9/5/2020).
Menurut Apil, jika kondisi ini dibiarkan maka akan menganggu masyarakat dipastikan merusak syaraf anak anak tersebut.
“Kami berharap kepada Camat Kemuning segera menangani kasus penghisap aibon usianya terbilang anak anak dan remaja ini,” harapnya.
Sementata itu, Abi (45), warga lainnya mengaku, prihatin dengan kondisi anak anak dan remaja yang acapkali berkumpul baik siang maupun malam hari.
Dikatakannya, warga sudah sering memperingatkan anak-anak tersebut untuk tidak mengisap aibon di lingkungan RT03.
“Kami berharap dinas terkait maupun SKPD di lingkungan Pemkot Palembang secepatnya menangani kasus ini. Biar warga Talang Aman ini merasa nyaman dan tak resah lagi,” katanya.
Abi mengatakan, seyogianya Camat Kemuning cepat merespon jika ada keluhan warga Perikanan ini, seperti permintaan warga agar adanya penertiban pasar dadakan, pihak camat langsung merespon dan melarang kegiatan pasar tersebut.
“Mungkin keluhan warga belum sampai ke telinga Camat Kemuning,” tuturnya
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang Heri Aprian mengapresiasi laporan masyarakat terkait adanya penyalahgunaan lem aibon di kalangan anak-anak dan remaja.
“Untuk penertiban Dinas Sosial akan berkoordinasi dengan lurah setempat. Hal ini jangan dibiarkan. Jika ada warga di daerah lain menemukam hal yamg sama silahkan melapor dengan menghubungi No Call Center 08128319144 Dinas Sosial, biar penyakit masyarakat ini secepatnya ditertibkan,” tegasnya.
Terpisah, Camat Kemuning, Irman Gusman mengatakan, pihaknya akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut.
“Kita akan berkoordinasi dengan sama lurah setempat serta RT03, dipastikam akan segera ditindaklanjuti keluhan warga Talang Aman ini,” katanya singkat. (yud)











