Palembang, sumselupdate.com – Malang yang dialami M Teguh (37), ditinggal sebentar, motor miliknya raib digondol maling saat terparkir di pinggir jalan, tepatnya di depan PTC Mall, Kelurahan 8 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II Palembang.
Tak terima motornya hilang, warga Tanjung Sari I, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, membuat laporan polisi di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (25/5/2024) sore.
Insiden pencurian kendaraan sepeda motor (Curanmor) yang di alami korban, terjadi pada Rabu (22/5/2024) sekitar pukul 11.30 WIB. Dimana ketika itu dia memarkirkan sepeda motornya di depan PTC Mall Palembang, dalam keadaan terkunci stang.
Kemudian, korban langsung meninggalkan motor dan masuk ke dalam PTC Mall Palembang, untuk mengambil pesanan online costumer.
“Setelah saya keluar dari dalam PTC Mall, saya lihat sepeda motor sudah tidak ada lagi atau hilang,” ungkap M Teguh.
Baca juga : Dianiaya Usai Antar Penumpang, Driver Online Melapor ke Polrestabes Palembang
Akibat kejadian, korban kehilangan yakni satu unit sepeda motor Honda Beat nomor polisi (nopol) BG 4713 AED warna hitam. “Saya harap pelakunya bisa ditangkap polisi dan motor saya bisa kembali,” tutupnya.
Baca juga : Waduh, Warga Pergoki Aksi Curanmor di Tengah Terbakarnya Asrama TNI Sekojo Palembang
Laporan M Teguh telah diterima oleh SPKT Polrestabes Palembang dengan tindak pidana Curanmor, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHP. Saat ini, laporan tersebut tengah dalam penyelidikan unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)