Pagaralam, Sumselupdate.com – Polres Pagaralam menunjukkan kesiapan penuh dalam mengamankan perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 dengan menggelar Operasi Lilin Musi 2025. Sebanyak lebih dari 380 personel gabungan dikerahkan dan sejumlah pos pengamanan, pelayanan, serta pemantauan didirikan di titik-titik strategis di wilayah Kota Pagaralam.
Operasi Lilin Musi 2025 akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 20 Desember 2025 hingga 2 Januari 2026. Personel gabungan yang dilibatkan berasal dari Polri, TNI, pemerintah daerah, serta berbagai stakeholder terkait lainnya.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada, S.Ik, melalui Kabag Ops Polres Pagaralam AKP Ramsi, S.H, mengatakan pengamanan Natal dan Tahun Baru difokuskan pada pelayanan maksimal kepada masyarakat, khususnya di pusat keramaian, jalur wisata, serta akses keluar-masuk kota.
“Kami menyiapkan personel secara optimal dengan melibatkan seluruh unsur terkait untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif agar masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dengan nyaman,” ujar AKP Ramsi.
Untuk mendukung pengamanan, Polres Pagaralam mendirikan satu Pos Pengamanan, satu Pos Pelayanan, dan sembilan Pos Pantau yang tersebar di sejumlah lokasi strategis, seperti kawasan Gunung Dempo, SP Manna, Endikat, Jam Gadang, serta titik-titik rawan kepadatan arus lalu lintas dan destinasi wisata.
Sebanyak 258 personel Polri dilibatkan langsung, didukung unsur TNI, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Damkar, Basarnas, BPBD, PLN, hingga Dinas Pekerjaan Umum. Pengamanan juga dilengkapi dengan sarana pendukung berupa mobil derek, alat berat, serta layanan kesehatan yang siaga selama operasi berlangsung.
AKP Ramsi menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci utama dalam keberhasilan pengamanan Natal dan Tahun Baru di wilayah hukum Polres Pagaralam.
“Dengan kolaborasi yang solid antarinstansi, potensi gangguan keamanan, kemacetan, maupun kondisi darurat diharapkan dapat ditangani secara cepat dan tepat,” katanya.
Polres Pagaralam juga mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan lalu lintas, menjaga ketertiban umum, serta segera melapor kepada petugas apabila menemukan hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan selama libur Natal dan Tahun Baru.
(**)











