Palembang, Sumselupdate.com – Faktor ekonomi menjadi alasan bagi Lefiansyah (31) dan M Ari (18) sampai nekat mencuri sepeda motor hingga harus mendekam di balik jeruji besi Polresta Palembang, Senin (19/8/2019).
Kedua warga Jalan Silaberanti, Kecamatan Seberang Ulu I ini ditangkap anggota Unit Hunter Satreskrim Polresta Palembang pimpinan Ipda Agus Akbar. Tersangka pertama Lefiansyah harus dilumpukan dengan timah panas pada betis kirinya.
Beberapa jam kemudian aparat kepolisian kembali menangkap tersangka M Arif tanpa perlawanan di rumahnya. “Saya nikah dengan janda anak dua. Sedangkan kerjaan sepi, bagaimana mau kasih makan istri dan anak tiri saya,” ,” ujar tersangka Lefi.
Namun setelah berulang ditanya-tanya ternyata Lefiansyah merupakan residivis kasus curas pada tahun 2007. “Kemarin mengambil HP, karena tidak ada uang untuk makan,” jelasnya.
Begitu juga dengan tersangka Ari, ia nekat melakukan tindak kriminal karena butuh biaya untuk menghidupi anaknya yang berumur satu tahun. Apa lagi berpisah dengan istri membuatnya harus sendirian mencari nafka.
“Kami jual motornya seharga Rp2 juta, hasilnya dibagi dua. Duitnya sudah habis untuk beli beras dan stok sembako di rumah,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Kompol Yon Edi Winara mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas laporan masyarakat. Lalu setelah melakukan pengembangan pihaknya mencurigai pelaku notabene warga setempat yang tidak jauh dari lokasi kejadian.
“Kejadianya satu minggu lalu ada laporan mahasiswa motornya hilang. Hari ini kita tangkap kedua pelakunya yang merupakan warga sekitar,” pungkasnya. (tra)











