Laporan : Marwan Ashari
Muarabeliti,sumselupdate.com – Diduga sudah ‘berat ujung’ akibat ditinggal istri meninggal dunia, Slamet (50) warga Dusun III Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas (Mura) nekat menggagahi Fy (17) yang merupakan tetangganya sendiri.
Untuk mempermudah perbuatan tersebut tersangka berpura-pura memanggil korban untuk diberikan kue lebaran beberapa waktu lalu.
Akibat perbuatan itu pelaku langsung ditangkap Unit PPA Sat Reskrim Polres Mura, Selasa (29/7/2022).
Penangkapan tersangka sesuai dengan LP/B-117/VII/2022/SUMSEL/Res Mura/tanggal 20 Juli 2022 dengan pelapor Ponimin (24).
Peristiwa terjadi Senin (11/7/2022) sekitar pukul 14.00 WIB di Dusun III Desa Pagar Ayu Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Mura. Modusnya saat korban pulang dari warung dipanggil oleh terlapor, dengan alasan akan memberikan kue lebaran kepada korban.
Pada saat korban sedang memindahkan kue dari toples ke dalam kantong plastik, tiba-tiba pelaku menutup pintu dan menguncinya lalu pelaku menarik korban ke dalam kamar dan pelaku langsung menyetubuhi korban.
Kapolres Mura, AKBP Achmad Gusti Hartono, S.ik melalui Kasat Reskrim, AKP Dedi Rahmad Hidayat, SH mengatakan.
Unit PPA yang dipimpin langsung oleh kanit PPA Ipda Doris Pidriadi, SH melakukan penangkapan terhadap tersangka. Selanjutnya tersangka di bawa ke Polres Mura. (**)











