Palembang, Sumselupdate.com – Tiga tersangka aksi perampokan yang terjadi di Indomaret di Babatan Saudagar, Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir pekan lalu, ditampilkan dalam jumpa pers yang dilakukan Jatanras Polda Sumsel.
Tiga pelaku tersebut yakni, M Joni alias Dar (40) Ahmad Rizkky alias Riki (24), Junaidi alias Yadi (35), di mana ketiganya merupakan seorang residivis kasus serupa dan narkoba.
“Joni yang menodongkan senjata api rakitan, Riki yang merencanakan, dan Joni yang membawa parang,” jelas Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Anwar Reksowodjojo SIK didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi SH MH, dan Kanit 4 AKP Taufik Ismail SH, Selasa (22/10/2024).
Belakangan diketahui, Joni (40) merupakan buruh di pabrik pembuatan arang, sementara Riki (24) merupakan mantan seorang koki di salah satu rumah makan, dan Yadi seorang petani.
Disebut Anwar, selain 3 tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol yang digunakan sebagai sarana saat melakukan aksi curas.
Selain itu baju dan topi yang dipakai tersangka saat beraksi, HP yang dicuri, uang tunai Rp450 ribu sisa hasil kejahatan.
“Untuk senjata api rakitan yang digunakan itu sedang kita cari,” ucap Anwar.
Terpisah, saat ditanya di mana senjata api rakitan yang digunakan oleh Joni tersebut, rupanya diakui merupakan senjata yang didapat dari seorang berinisial GN.
“Saya sewa sama GN, sekali sewa bayar 200 ribu waktu itu ada tiga peluru dalam senjata itu,” ucap Joni.
Diakui, hasil dari perampokan itu mereka bagi rata masing masing mendapatkan bagian sebesar Rp2,2 juta.
” Untuk kebutuhan ekonomi, saya dipecat dari warung makan dan saya punya istri dan satu anak masih kecil,” ucap Riki.