Palembang, Sumselupdate.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan terus mendorong penguatan ekonomi kerakyatan melalui percepatan legalitas usaha bagi pelaku usaha mikro dan kecil (UMK).
Upaya tersebut dilakukan melalui partisipasi dalam Rapat Koordinasi Komitmen Kantor Wilayah terhadap Target Unggulan Pendirian Perseroan Perorangan yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum secara daring, Senin (30/3/2026).
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sumsel, Alkana Yudha, mengatakan pihaknya segera menindaklanjuti batas waktu pengumpulan Matriks Komitmen Target Mandiri Tahun 2026 sebagai bagian dari strategi percepatan pencapaian target nasional.
Menurutnya, program tersebut merupakan langkah konkret pemerintah dalam memberikan kemudahan berusaha melalui pendaftaran badan hukum bagi pelaku UMK.
“Ini bagian dari strategi besar Direktorat Jenderal AHU untuk mencapai target nasional sebanyak 8.000 pendaftaran Perseroan Perorangan pada April 2026,” ujarnya.
Dalam pembagian klaster, Kanwil Kemenkum Sumsel masuk dalam Kategori B dengan target mandiri sebanyak 185 Perseroan Perorangan. Verifikasi matriks komitmen dilakukan untuk memastikan setiap wilayah memiliki strategi yang terukur dalam menjangkau pelaku usaha.
Direktur Badan Usaha AHU, Andi Taletting, mengungkapkan hingga 26 Maret 2026 capaian nasional telah mencapai 5.766 pendaftaran dari target 8.000.
Untuk mempercepat pencapaian tersebut, Direktorat Jenderal AHU juga mengoptimalkan penggunaan aplikasi AHU Link yang menawarkan kemudahan akses, kecepatan, dan efisiensi layanan bagi pelaku usaha dalam mendaftarkan badan hukum secara digital.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Sumsel, Maju Amintas Siburian, menegaskan bahwa target pendirian Perseroan Perorangan tidak sekadar angka administratif, melainkan bagian dari upaya memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha kecil di Sumatera Selatan.
Ia juga menginstruksikan seluruh jajaran untuk memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan target tercapai secara optimal, baik dari sisi kuantitas maupun kualitas layanan.
“Transformasi digital melalui AHU Link diharapkan menjadi penggerak utama dalam mencapai target sekaligus meningkatkan manfaat layanan bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui langkah ini, Kanwil Kemenkum Sumsel menegaskan komitmennya dalam mendorong legalitas usaha, memperluas akses ekonomi, serta mendukung pertumbuhan UMK yang berdaya saing di daerah.
(**)











