PALI, Sumselupdate.com – Kendati aset Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) telah dialihkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muaraenim ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, namun pelayanan perusahaan daerah yang bergerak di sektor pengadaan air bersih tersebut masih menjadi keluhan masyarakat Kabupaten PALI.
Terbukti, berdasarkan data yang dihimpun air bersih di Kecamatan Talang Ubi hidup hanya satu minggu sekali. Itu terjadi dari medio Desember 2019 lalu hingga sekarang.
Bahkan, selain macetnya distribusi air bersih ke pelanggan, masalah lain yang ditemukan yaitu tagihan pembayaran tagihan air bersih naik hingga dua kali lipat.
Dwi (28), warga Kelurahan Talang Ubi Timur, Kecamatan Talang Ubi mengaku, harus merogoh kocek lebih dalam untuk membayar tagihan air bersih pada bulan Januari 2020 ini.
“Padahal bulan Desember kemarin air PDAM hidup bisa dihitung pakai jari. Ada sekitar empat atau lima kali. Tapi tagihan air PDAM yang kami bayar bulan Januari menjadi dua kali lipat. Tidak berbeda dengan bulan Januari sekarang. Hidupnya satu minggu sekali,” keluh ibu satu orang anak itu
Senada disampaikan juga oleh Wati, warga Kelurahan Handayani Mulya.
“Iya, giliran mencatat tagihan rekening air PDAM, petugas lancar datang ke rumah. Tapi kalau soal pelayanan, tidak sesuai. Kenapa ya, setelah diambil alih oleh Pemkab PALI kok malah tambah buruk pelayanannya,” ungkap Wati dengan kesal.
Sementara itu, terkait permasalahan tersebut, Mairil Aprianto, salah satu pegawai PDAM Tirta PALI Anugerah enggan berkomentar banyak,
Ia mempersilahkan awak media ini langsung minta tanggapan Direktur PT PDAM Tirta PALI Anugerah.
Namun, ketia media ini mencoba menghubungi Puryadi, Direktur PDAM Tirta PALI Anugerah di nomor +6281274023xxx pada Jumat (17/01/2020) sore pukul 15.54 WIB, nomor yang dituju tidak dapat dihubungi. (adj)











