Ada Lagi Siswa SMA Taruna Indonesia Tewas, Diduga Dianiaya saat MOS

Jumat, 19 Juli 2019
Korban Wiko Jeriyanda berada di RS Charitas. (ist)

Palembang, Sumselupdate.com – Lagi, salah satu pelajar SMA Taruna Indonesia meninggal dunia. Korban adalah Wiko Jeriyanda (16) yang sempat dilarikan ke RS Karya Asih Lebung Gajah dalam kondisi kritis, menghembuskan napas terakhir di RS RK Charitas, Jumat (19/7) pukul 20.00 WIB.

Foto Wiko Jeriyanda semasa hidup. (ist)

 

“Benar, anak klien kami sudah meninggal dunia tadi sekitar pukul 20.00 WIB. Disini kami masih menunggu hasil musyawarah keluarga besar, untuk menentukan sikap, apakah mau di visum atau langsung dibawa ke rumah duka untuk di makamkan,” ujar kuasa hukum keluarga korban, Firli Darta SH.

Dikatakan Firli, semoga kliennya mendapatkan keputusan yang terbaik untuk menentukan langkah selanjutnya. “Jika pilihan keluarga korban minta divisum, pastinya akan kita laporkan masalah ini secara resmi ke pihak berwajib,” ucapnya.

Namun, dirinya melenjutkan, apabila sebaliknya korban akan langsung dibawa ke rumah duka di Komplek Perumahan Sri Mas, Jalan Pertahanan IV, Kelurahan 16 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II Palembang.

Advertisements

Wiko Jeriyanda sempat dilarikan ke RS Karya Asih saat mengikuti MOS. Dalam kondisi kritis, korban yang sempat menginggau untuk tidak dipukuli, akhirnya di pindahkan ke RS RK Charitas.

Beberapa hari menjalani perawatan setelah menjalani operasi pada bagian perut, korban tidak menunjukkan peningkatan dan akhirnya meninggal dunia.

Sebelumnya, Dewlyn Berli, siswa SMA Taruna Indonesia, Palembang meninggal dunia usai mengikuti Masa Orientasi Sekolah (MOS).

Dalam kasus ini apparat kepolisian menetapkan senior korban OFA (24) sebagai tersangka.

“Pertama dari hasil forensik ada luka di kepala akibat benda tumpul. Setelah itu dipastikan, kami identifikasi jika korban dipukul pakai alat bambu,” ujar Kapolda Sumsel, Irjen Firli saat rilis di Mapolresta Palembang, Senin (15/7/2019).

Dikatakan Irjen Firli, pemukulan terjadi ketika korban mengikuti pembinaan mental di SMA Taruna Indonesia, Palembang. Hal ini terungkap setelah polisi memeriksa 21 saksi dan menemukan alat bukti itu.

“Keterangan saksi ini kita cocokkan dan diyakni OFA pelaku kekerasan terhadap korban. Hasil forensik juga menunjukan ada kekerasan di kepala,” tegas Firli.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik, OFA mengaku perbuatanya itu. OFA menyebut memukul korban karena emosi dan tersinggung dengan ucapan korban. “OFA tersingung dengan korban, katanya karena korban disuruh ikuti kegiatan dan tidak dilaksanakan. Korban nggak ikut itu karena sudah mengeluh sakit,” kata Firli.

“Kami kerjasama dengan isntansi terkait untuk melakukan perbaikan dan ini perlu evaluasi bersama. Tidak boleh lagi ada kegiatan perpeloncoan seperti ini kalau mendidik,” katanya.

Atas perbuatanya, OFA saat ini ditahan di Polresta Palembang. Dia terancam Pasal 80 UU Perlindungan Anak yang ancaman pidananya 15 tahun penjara. (tra)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.