Palembang, Sumselupdate.com – Tim Kuasa Hukum pedagang dan pemilik kios yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang, Eddy Siswanto SH MH menghitung ada sekitar 44 kios milik pedagang yang dirusak dan dagangan yang hilang dijarah.
Menurut Eddy Siswanto, SH, MH, 44 lapak yang dirusak mulai dari lapak yang berada di basement hingga lantai 3 Gedung Pasar 16 Ilir.
Berdasarkan CCTV yang ada di lokasi merekam aksi pengerusakan itu diduga terjadi Minggu (8/9/2024) sekitar pukul 01.00 WIB, yang diduga dilakukan sekitar 10 orang pria.
“Tadi pihak Jatanras Polda Sumsel sudah melakukan Olah TKP,” ucapnya kini juga tengah menanti laporan polisi di Polda Sumsel.
Bahkan katanya fasilitas umum yang ada di Gedung Pasar 16 Ilir seperti WC umum dan kelistrikan turut dirusak.
“Listrik diputus, WC dirusak sepertinya dilakukan biar pedagang tidak bisa berdagang lagi,” tegas Eddy.
Kendati demikian, diakuinya, tak semua lapak milik pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir yang dirusak, beberapa bahkan di antaranya kini masih berdagang. “Sebab mereka sudah bayar DP ke BCR untuk lapak baru,” ungkapnya.
Eddy menduga aksi pengerusakan dan dagangan yang hilang ini diduga dilakukan oleh oknum pihak pengelola Gedung Pasar 16 Ilir.
Padahal, belum lama lalu Eddy sudah memperingatkan insiden semacam ini jangan sampai terjadi, namun kenyataannya pihak yang tengah berkonflik ini masih nekat melakukan.
Eddy mengatakan, sehari sebelumnya Kepala Pemasaran BCR itu melakukan sosialisasi dan mengimbau para pedagang untuk mau direlokasi ke TPS di bawah Jembatan Ampera Palembang.
“Tapi kalau mau berdagang di TPS mereka (pedagang) diminta untuk membayar DP 20 persen dari harga kios,” ucap Eddy.
Terkait tudingan di balik pengrusakan lapak yang berada di basement hingga lantai 3 Gedung Pasar 16 Ilir dan penjarahan barang dagangan, dibantah keras PT BCR.
Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat melalui Kuasa Hukum PT BCR Suharyono membantah dugaan mendalangi pencurian dan perusakan barang milik mitra mereka.
“Mengobrak-abrik, mencuri itu tidak ada kami lakukan, kami tidak ada kepentingan untuk itu,” kata Suharyono, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya, PT BCR hanya punya kepentingan untuk meminta pedagang pindah dari gedung ke tempat penampungan sementara yang disediakan di bawah Jembatan Amperaa, tanpa melakukan perusakan sebagai paksaan.
“Kami tidak melakukan pengancaman itu, justru kami menduga ada yang ‘mengkambinghitamkan’ PT BCR yang sedang berupaya melakukan kegiatan yang sudah dijadwalkan Pemkot Palembang dan PT BCR,” jelasnya. (**)