Surabaya, Sumselupdate.com – Satnarkoba Polrestabes Surabaya menangkap mantan pemain Persela Lamongan, MH (28) di depan rumahnya di Surabaya. MH ditangkap saat mengkonsumsi shabu bersama temannya, CB (38).
Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Roni Faisal Saiful Fathon di Surabaya, Jumat (23/12/2016) menjelaskan, penangkapan terhadap mantan pemain sepakbola bersama temannya berawal informasi dari masyarakat.
“Kemudian kami menindaklanjuti dengan upaya penyelidikan dan menangkap tersangka MH serta CB pada 20 Desember 2016 sekitar pukul 10.00 WIB,” terang Roni, seperti dilansir republika.co.id.
Menurut Roni, tersangka MH yang saat ini menjadi pelatih tim futsal pada salah satu sekolah di Surabaya ini memang sering meminta CB membeli sabu untuk dikonsumsi. Lalu sebagai imbalannya, CB sering mengkonsumsi shabu bersama.
“Dari tangan kedua tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti seperti sebuah pipet kaca yang masih terdapat sisa shabu seberat 0,84 gram dan 8 bungkus plastik klip bekas pakai shabu,” katanya.
Roni menambahkan, selain menangkap dua tersangka, petugas juga meringkus seorang pengedar shabu berinisial AC (29) warga Jalan Sepanjang Tani.
Sementara itu, tersangka MH mengaku dirinya baru mengkonsumsi shabu sekitar enam bulan yang lalu. Sebelumnya tidak pernah memakai shabu. “Baru enam bulan yang lalu (pakai shabu),” ujar MH singkat.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 Subs Pasal 112 ayat 1 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. (pto)











