Palembang, Sumselupdate.com – Sebanyak 1.467 senjata api rakitan (Senpira) berbagai jenis revolver maupun senapan laras panjang hasil Operasi Senpira Musi 2016 dimusnahkan di halaman Mapolda Sumsel, Rabu (6/4).
Pemusnahan tersebut dilakukan dengan cara dipotong-potong menggunakan sebuah mesin gerinda potong oleh Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo bersama pejabat lain yang diwakili mulai dari Pangdam II Sriwijaya, Gubernur Sumsel, Ketua DPRD Sumsel, Walikota Palembang dan lainnya.
Dalam sambutannya, Kapolda Sumsel Irjen Pol Djoko Prastowo menyampaikan, Senpira yang dimusnahkan tersebut memang hasil penyerahan dari masyarakat yang sadar hukum, hasil sitaan dari para tersangka dan hasil operasi Senpira Musi 2016.
“Benda-benda yang dilarang ini sudah sangat jelas tak boleh disimpan, apalagi digunakan karena melanggar Undang-Undang Darurat,” ucapnya. (man)











