Jakarta, Sumselupdate.com – Ketegasan Walikota Bandung, Ridwan Kamil, terkait atribut Natal dengan mengeluarkan surat himbuan kepada para pengusaha di wilayahnya untuk tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal mendapat apresiasi.
Apresiasi tersebut setidaknya disampaikan Wakil Ketua Komite III DPD yang membidangi urusan keagamaan, Fahira Idris. Bahkan, Fahira meminta kepala daerah lain meniru sikap tegas Walikota Bandung, Ridwan Kamil agar pengusaha di wilayahnya tidak memaksakan karyawannya mengenakan atribut natal.
“Himbauan kepala daerah ini penting untuk meneguhkan nilai-nilai toleransi antarumat beragama yang saat ini maknanya sudah mulai banyak dibelokkan,” kata Fahira dalam siaran persnya, Jumat (16/12).
Menurutnya, makna hakiki toleransi itu, mengendalikan diri untuk tidak memaksakan kehendak. Jadi, sudah sewajarnya jika perusahaan-perusahaan menyediakan ruang untuk saling menghormati keyakinan masing-masing dan bukan memaksakan tradisi agama yang dianutnya kepada yang berlainan.
“Saya himbau kepala daerah lain juga membuat surat himbuan kepada seluruh pengusaha di daerahnya untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal,” tegas Fahira.
Pemaksaan perusahaan kepada karyawannya untuk mengenakan atribut natal, lanjut Fahira, padahal karyawan yang bersangkutan tidak merayakan natal adalah bentuk intoleransi yang bisa merusak rasa kebersamaan. Kebersamaan sudah menyatukan Indonesia selama 71 tahun.
Fahira menambahkan, pengusaha memang mempunyai kuasa memberi tugas kepada karyawannya. Tetapi, tidak punya hak sedikitpun untuk memaksa karyawannya melakukan sebuah tradisi agama yang tidak diyakininya.
“Sekarang banyak oknum yang coba membolak-balikkan logika kita soal toleransi. Masyarakat yang menolak mengenakan atribut natal dibilang tidak toleran. Ini kan aneh. Pembelokan makna toleransi ini malah mereka kampanyekan. Padahal kalau mereka paham dalam toleransi antarumat beragama ada batas-batas bersama yang boleh dan tak boleh,” tegas senator Dapil Jakarta tersebut.
Dia pun telah mengirimkan surat himbauan kepada para pengusaha (asosiasi, perusahaan ritel, supermarket, hotel, toko, dan lainnya) di seluruh Indonesia untuk tidak memaksa karyawannya mengenakan atribut natal. Ia juga telah membuka saluran pengaduan lewat email pribadinya ([email protected]) dan akun twitter @fahiraidris bagi siapa saja yang terancam keyakinan maupun hak-haknya karena dipaksa mengenakan atribut natal ditempat dirinya bekerja.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan surat edaran yang mengimbau pengusaha untuk tidak memaksa karyawan muslim mengenakan atribut natal. Kebijakan ini diambil setelah Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil, menerima belasan keluhan dari karyawan yang merasa terpaksa menggunakan atribut natal. (shn)











