Palembang, Sumselupdate.com – Tak terima telah dianiaya suami, membuat Halmahera (39) melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Jumat (2/12/2016).
Kepada petugas, warga Jalan Faqih Usman, Kecamatan SU I Palembang ini menuturkan aksi penganiyaan yang dilakukan Hatta (terlapor) yang tak lain adalah suaminya sendiri terjadi saat ia pulang dari mengantar anak ke sekolah.
Sesampainya di rumah, korban melihat sejumlah barang miliknya telah hilang. Karena penasaran ia menanyakan kepada suaminya, namun terlapor langsung marah-marah dan menampar korban. “Saya tanya kemana guci-guci di rumah, dia malah marah-marah dan langsung nampar wajah saya,” katanya.
Akibat tiga kali ditampar, korban pun mengalami luka memar dipelipis sebelah kiri dan karena tak tahan dengan ulah terlapor yang juga selama ini sering menjual barang-barang berharga di rumah untuk membeli narkoba. “Aku tidak tahan lagi, karena dia selalu berbuat kasar,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Marully Pardede mengatakan pihaknya sudah menerima laporan korban dan saat ini sedang dalam penyelidikan. (tra)











