Bongkar Sindikat Internasional, Polisi Sita 15 Kg Shabu & 20 Ribu Butir Ekstasi

Minggu, 27 November 2016
Ilustrasi Paket Shabu

Medan, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polresta Medan menangkap seorang kurir narkoba yang membawa 15 kilogram shabu dan 20 ribu butir ekstasi malam tadi.

Penyelidikan dalam kasus ini sudah dilakukan pihak kepolisian selama tiga bulan. Kapolrestabes Medan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kurir tersebut diringkus di sebuah rumah di Jalan Utama 1 Desa Kolam, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.

Read More

“Tersangka yang diamankan A Lukman Nul Hakim (36). Rencananya, 15 kg shabu dan 20 ribu butir ekstasi akan diedarkan di Medan,” ujar Mardiaz didampingi Kasat Narkoba Polrestabes Kompol Boy J Situmorang, Sabtu (26/11/2016).

Mardiaz menjelaskan, sebelum diringkus, tersangka diikuti oleh personel Satres Narkoba dari Plaza Medan Fair yang berada di Jalan Gatot Subroto Medan. Disitulah tersangka menjemput barang haram tersebut.

Mardiaz kembali mengatakan, sabu yang disita dari tangan tersangka disimpan di dalam tiga buah tas. Sabu tersebut dibungkus dalam tiga bungkusan besar.

Sementara itu, pil ekstasi dikemas dalam empat bungkus besar plastik timah. Perbungkusnya berisi 5 bungkus plastik, masing-masing berisi 1000 butir dengan jumlah total 20 ribu butir. “Total barang bukti senilai Rp17 miliar,” ujarnya.

Lebih lanjut ia mengatakan, barang haram yang berhasil mereka sita merupakan barang dari Malaysia yang masuk dari jalur laut. Tersangka pun merupakan bagian dari sindikat internasional.

“Kita mengembangkan penangkapan ini, kita tengah memburu pemesan dan pengantar barang kepada tersangka,” tandas Mardiaz, seperti dikutip dari laman metrotvnews.com. (pto)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts